Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Yahya Waloni Bisa Dirawat Jalan, RS Polri Tunggu Dibawa Kembali ke Bareskrim

Redaksi - Jumat, 03 September 2021 11:02 WIB
308 view
Yahya Waloni Bisa Dirawat Jalan, RS Polri Tunggu Dibawa Kembali ke Bareskrim
(Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Yahya Waloni 
Jakarta (SIB)
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit jantung. Kondisi Yahya Waloni disebut membaik, kini RS Polri telah mengajukan pengembalian Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.

"Sudah diajukan, tinggal menunggu pengambilan dari Bareskrim," ujar Karumkit RS Polri Brigjen Asep Hendradiana saat dihubungi, Kamis (2/9).

Asep tidak membeberkan kapan Yahya Waloni bisa kembali ke Bareskrim. Asep mengatakan pihaknya tinggal menunggu penjemputan Yahya Waloni untuk kembali ke Bareskrim.

"Ya, menunggu pengambilan saja," ucapnya.

Sementara itu, Asep memastikan Yahya Waloni sudah dalam kondisi sehat. Meski begitu, kata Asep, Yahya Waloni tetap harus menjalani rawat jalan.

"Sudah sehat dan tetap menjalani rawat jalan," imbuh Asep.

Sebelumnya, Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri, Jaktim. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut Yahya Waloni mengeluh sesak napas.

"(Dia) mengeluh sesak napas," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/8).
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan Yahya Waloni sakit. Argo mengatakan Yahya mengalami pembengkakan jantung.

"Ya, pembengkakan jantung," kata Argo.

Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri pada malam dirinya ditangkap polisi. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan Yahya memang sudah sakit saat ditangkap. Polisi menyebut Yahya Waloni telah ditahan, kemudian dibantarkan ke RS Polri karena sakit.

"Iya (sudah sakit saat ditangkap). YW dibantarkan ke RS tadi malam," tutur Ramadhan. (detikcom/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama