Jakarta (SIB)
Krisdayanti merupakan salah satu dari kalangan artis yang terjun ke dunia politik. Istri dari Raul Lemos ini duduk sebagai anggota DPR mewakil dapil Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.
Krisdayanti buka-bukaan soal gajinya sebagai anggota DPR. Hal itu diungkapkan Krisdayanti saat menjadi tamu di YouTube Akbar Faizal Uncensored seperti dilihat, Selasa (14/9).
Besaran gaji Krisdayanti sebagai anggota DPR tak main-main. Selain gaji pokok, Krisdayanti mendapat tunjangan dan dana-dana lainnya.
Awalnya, Akbar Faizal bertanya soal gaji anggota DPR. Krisdayanti pun buka-bukaan soal gajinya sebagai anggota DPR.
"Berapa sih sekarang gaji anggota DPR?" tanya Akbar Faizal.
"Kita banyak potongan," ucap Krisdayanti sembari tertawa.
"Berapa sekarang?" tanya Akbar Faizal.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta ya. Tanggal 5, Rp59 juta kalau enggak salah. Ya sudah, itu saja," ucap Krisdayanti.
"Jadi Rp16 juta itu gaji pokok, Rp59 juta itu tunjangan-tunjangan, komunikasi segala macem," ucap Akbar.
Dana Aspirasi
Akbar Faizal pun bertanya soal dana lainnya. Akbar Faizal yang juga politikus ini tahu jika Krisdayanti belum menyebutkan secara lengkap.
"Terus yang lainnya? Yang lengkap, dong?" tanya Akbar Faizal lagi.
"Dana aspirasi mungkin ya itu memang wajib untuk kita namanya juga uang negara. Jadi dana aspirasi kita itu setiap reses, Rp450 juta. Itu lima kali dalam setahun, dan juga harus menyerap aspirasi artinya di setiap 20 titik setiap kehadiran kita, aturan-aturan itu," ungkapnya.
"Mohon maaf para senior-senior saya, kalau saya salah. Tapi artinya saya upayakan semaksimal mungkin, saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan tugas-tugas saya untuk nilai-nilai kemasyarakatan," sambungnya.
Krisdayanti pun mengungkapkan soal dana kunjungan dapil yang besarannya Rp140 juta.
"Kunjungan dapil berapa sekarang?" tanya Akbar Faizal.
"Saiki kita 140 juta, delapan kali dalam setahun," jawab Krisdayanti.
Sementara itu Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menegaskan dana reses berbeda dengan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR. Dana reses disalurkan oleh anggota DPR ke masyarakat pada saat reses atau kunjungan daerah pemilihan (kundapil).
"Kalau dana reses dan kunjungan dapil itu untuk konstituen/masyarakat bukan untuk pribadi," kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (14/9).
Peruntukannya juga bermacam-macam. Yang pasti harus digunakan untuk membantu masyarakat, sesuai dengan daerah pemilihan anggota DPR dimaksud.
"Seperti penyaluran sembako, bantuan ke masyarakat, ambulans, pengobatan, beasiswa, anak yatim," terang anggota Dewan yang akrab dipanggil Awiek ini.
Bahkan, menurut Awiek, penggunaan dana reses tidak bisa seenaknya. Sebab, penggunaannya harus dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kegiatan itu ada pelaporannya yang selalu diaudit BPK sehingga tidak bisa disebut gaji ratusan juta," sebutnya.
Kemudian, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meluruskan pernyataan Krisdayanti. MKD DPR menekankan gaji dan tunjangan anggota DPR jika dijumlahkan hanya puluhan juta.
"Yang agak misleading itu soal tunjangan, yang jika digabung dengan gaji nilainya sekitar Rp 65 jutaan," tutur Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan. (Merdeka.com/detikcom/c)