Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

Remaja Beri “Miras” Hand Sanitizer, 5 Anak Punk Tewas di Kaltim

Redaksi - Kamis, 16 September 2021 07:53 WIB
496 view
Remaja Beri “Miras” Hand Sanitizer, 5 Anak Punk Tewas di Kaltim
dok. Istimewa
Polres Berau, Kaltim, merilis kasus miras dioplos hand sanitizer yang tewaskan 5 anak punk.
Berau (SIB)
Lima anak punk di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), tewas setelah meminum minuman keras (miras) yang dioplos dengan hand sanitizer. Remaja berinisial HK (17), yang memberikan miras itu, mengaku kesal kepada 5 anak punk karena kerap dipalak.

"Pelaku kesal uang hasil kerjanya sering diminta sama para korban untuk membeli alkohol," jelas Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (15/9).

AKBP Anggoro mengungkapkan HK memang merupakan karyawan di salah satu perusahaan di Berau, sehingga dia satu-satunya yang memiliki penghasilan di antara teman-temannya yang merupakan anak punk. Hal ini membuat anak-anak punk tersebut kerap memalak HK.

"Jadi kalau pelaku ini nggak kasih uang, oleh para korban diancam akan dimusuhi dan tidak dibolehkan nongkrong bersama mereka," ucapnya.

HK, yang kerap dipalak, lantas sakit hati sehingga muncul niat memberikan miras dioplos hand sanitizer kepada teman-temannya itu. Dia lalu mengambil 1 jeriken hand sanitizer dari perusahaan tempatnya bekerja.

Setelah itu, HK menghubungi korban berinisial AG dan berjanji akan memberi miras untuk AG dan rekan anak punk lainnya.

"Sebelum diberikan, oleh pelaku hand sanitizer ini dicicip dulu seteguk untuk memastikan rasanya tak jauh berbeda dengan miras Cap Tikus (oplosan) dan juga memastikan reaksi setelah meminum akan menimbulkan sakit perut," jelas AKBP Anggoro.

Hingga akhirnya pada Jumat siang (10/9) lalu, HK memberikan satu botol hand sanitizer berukuran 1,5 liter kepada 7 orang anak punk dan minuman itu habis diminum oleh pelaku.

Melihat korban biasa saja setelah menenggak 1 botol miras hand sanitizer, pada malamnya HK kembali memberikan 2 botol miras hand sanitizer itu kepada rekan-rekannya.

"Pesta miras yang kedua kalinya mereka minum di pinggir sungai, pelaku sendiri sempat diajak untuk minum bersama, tetapi saat di pinggir sungai pelaku beralasan sibuk memancing," ungkapnya.

Pesta miras hand sanitizer oleh para korban terus berlanjut hingga Sabtu (11/9) malam. Saat itu HK kembali memberikan 2 botol miras hand sanitizer kepada para korban yang tengah berkumpul di sebuah rumah kos.

"Di malam inilah para korban meninggal dunia usai menghabiskan dua botol hand sanitizer, awalnya 2 orang, yakni ST (18) dan AG (17), kemudian besoknya disusul PU (20), yang meninggal di rumah sakit," bebernya.

Selain itu, dua korban lainnya, RZ (20) dan AI (15), meninggal dunia pada Senin (13/9) di rumah sakit, sedangkan dua korban lainnya selamat, tapi masih menjalani perawatan intensif.

Atas kejadian itu, HK pun langsung diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sisa hand sanitizer yang berada di dalam botol air mineral satu liter yang diminum para korban, satu gelas plastik air mineral, dan sisa hand sanitizer dalam jeriken 5 liter yang ia peroleh dari tempatnya bekerja.

HK sendiri disangkakan Pasal 204 ayat 2 KUHP juncto Pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup. (detikcom/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru