Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Komnas HAM Apresiasi Menag Kaji Ulang SKB 3 Menteri

Redaksi - Kamis, 16 September 2021 08:06 WIB
344 view
Komnas HAM Apresiasi Menag Kaji Ulang SKB 3 Menteri
Foto: Ari Saputra-detikcom
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam
Jakarta (SIB)
Pemerintah mengkaji ulang Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Ahmadiyah. Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar pengkajian ulang ini melibatkan banyak pihak.

"Semoga proses pengkajian bisa melibatkan banyak stakeholder. Semua pihak yang memiliki keahlian terkait konstitusi, HAM, dan keberagaman," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Selasa (14/9).

Anam mengatakan pihaknya mengapresiasi Kemenag yang berencana melakukan pengkajian ulang. Sebab menurut Anam, SKB inilah yang menjadi masalah di lapangan.

"Jika Kemenag punya niatan untuk mengaji SKB tersebut, kami apresiasi. Karena catatan di lapangan hal tersebut yang menjadi salah satu masalah," kata Anam.

Dia mengatakan, hal terpenting yang perlu diperhatikan dalam pengkajian ulang ini adalah semangat konstitusi yang menghormati dan melindungi semua warga.

"Poin pentingnya adalah meletakkan spirit konstitusi yang menghormati dan melindungi semua warga negara memeluk agama dan menjalankan keyakinannya," ujar Anam.

Diketahui, Pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal Ahmadiyah kembali dibicarakan usai terjadi perusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat. Kini, pemerintah mengkaji ulang SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah itu.

"Ini sedang proses dikaji, karena banyak hal yang harus dipertimbangkan. Nanti segera kita rilis hasilnya," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (14/9).

Yaqut belum mengungkap lebih jauh arah dan opsi-opsi dalam kajian terhadap SKB 3 Menteri itu. Dia menyatakan kajian belum final, jadi belum ada keputusan untuk mencabut atau tidak mencabut SKB 3 Menteri itu.

"Masih belum ada keputusan," kata Yaqut. (detikcom/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru