Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Agustus 2025

Ketua DPD Ingatkan Kepala Daerah Tak Endapkan Anggaran Saat Pandemi

Redaksi - Senin, 20 September 2021 09:38 WIB
261 view
Ketua DPD Ingatkan Kepala Daerah Tak Endapkan Anggaran Saat Pandemi
Foto: DPD
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti 
Jakarta (SIB)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kepala daerah untuk tidak mengendapkan anggaran saat pandemi Covid-19. Menurutnya, pengendapan anggaran akan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pernyataan LaNyalla itu disampaikan menanggapi adanya pemberitaan mengenai masih adanya kepala daerah yang sengaja mengendapkan anggaran saat pandemi Covid-19.

"Untuk menggerakkan roda perekonomian, daerah perlu segera melakukan belanja. Langkah itu juga untuk memulihkan ekonomi dan menghindari mencari keuntungan dengan cara pengendapan anggaran," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/9).

Dijelaskan LaNyalla, dalam aturan perundang-undangan, Pemda memang diperbolehkan menyimpan anggaran di deposito bank selagi belum dipakai. Uang itu bisa diambil kapan saja jika Pemda membutuhkan.

"Kepala daerah harus pandai melihat situasi dan kondisi saat ini. Kepala daerah harus tahu kapan anggaran itu diperlukan dan kapan harus tersimpan. Tak bijak kalau mengendapkan anggaran terlalu lama di tengah kondisi terpuruk seperti ini," ujarnya.

Di sisi lain, LaNyalla juga menyadari bahwa pandemi Covid-19 membuat pemerintah daerah banyak yang melakukan relokasi anggaran, sehingga banyak anggaran yang akhirnya belum bisa diserap.

"Meskipun daerah melakukan relokasi anggaran namun tetap harus mempercepat penyerapannya. Dalam kondisi seperti ini kita memerlukan gerak cepat agar masyarakat tidak terlalu lama stagnan, agar tidak terlalu panjang merasakan dampak pandemi yang dapat memicu resesi," imbuh LaNyalla.

LaNyalla berharap jika anggaran tersebut masih disimpan di bank, hal itu benar-benar merupakan keputusan bijak dan tepat.
"Intinya jangan ada maksud lain dari anggaran yang masih tersimpan itu. Jangan ada unsur kesengajaan," pungkasnya. (detikcom/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru