Medan (SIB)
Kasus baru Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tanggal 14 Oktober 2021, sebanyak 46 orang, angka kesembuhan 190 orang dan meninggal 6 orang. Data itu diperoleh jurnalis harianSIB.com melalui laporan media harian Covid-19 Kemenkes RI, Kamis (14/10).
Provinsi Sumut tercatat peringkat tujuh sebagai daerah penyumbang kasus baru Covid-19 di Indonesia. Peringkat pertama diduduki Jawa Tengah sebanyak 156 orang, disusul DKI Jakarta peringkat dua sebanyak 113 orang.
Kemudian Jawa Barat berada di peringkat tiga sebanyak 102, Jawa Timur peringkat empat sebanyak 86 orang, Sulawesi Selatan peringkat lima sebanyak 49 orang dan Kalimantan Timur peringkat enam sebanyak 47 orang.
Terpisah, perkembangan zonasi Covid-19 di wilayah Sumut masih bebas dari zona merah (risiko tinggi). Seluruh kabupaten/kota di Sumut masih bertahan pada zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19.
Zonasi tersebut berdasarkan penelusuran jurnalis harianSIB.com, Kamis (14/10), dari data hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah seluruh Indonesia yang disampaikan pada website https://covid19.go.id/peta-risiko per 10 Oktober 2021.
Zona Kuning
Sebelumnya, berdasarkan data minggu lalu kabupaten/kota di Sumut seluruhnya masuk dalam zona kuning. Namun demikian, dari hasil zonasi Covid-19 yang disampaikan pada minggu ini, belum terdapat daerah di Sumut masuk dalam zona hijau (tidak ada kasus).
Peta zonasi Covid-19 itu, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator yang digunakan adalah epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya. Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat, seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama dua minggu terakhir.
Selanjutnya, indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat. (SS6/a)