Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Level PPKM di Sumut Naik Turun, Kasus Baru 38 dan Meninggal 2 Orang

* 4.425 Botol Vaksin Coronavac dan Pfizer Tiba dari Jakarta
Redaksi - Kamis, 21 Oktober 2021 07:57 WIB
312 view
Level PPKM di Sumut Naik Turun, Kasus Baru 38 dan Meninggal 2 Orang
Foto Dok/Leo Bukit
drg Ismail Lubis
Medan (SIB)
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten/kota se Sumut 18 Oktober hingga 8 November mengalami kenaikan dan penurunan level. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis, dikutip dari harianSIB.com, Rabu (20/10).

"Deliserdang, Nias Barat dan Tebingtinggi saat ini mengalami kenaikan menjadi level 2. Padahal tiga minggu sebelumnya, ketiga daerah tersebut di level 1. Sedangkan, Sibolga bertahan di level 1 hingga saat ini," katanya.

Ia mengatakan daerah yang mengalami kenaikan level 2 ke 3 ada 14 kabupaten/kota yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Mandailingnatal, Serdangbedagai, Padanglawas Utara, Padanglawas Selatan.

Berikutnya, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara dan Tanjungbalai. "Selain itu, daerah yang mengalami penurunan level 3 ke level 2 ada dua kota yaitu Binjai dan Padangsidimpuan," ujarnya via telepon seluler.

Sedangkan daerah yang bertahan di level 2 ada 13 kabupaten/kota yaitu Nias, Medan, Tapanuli Utara, Karo, Dairi, Toba, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbanghasundutan, Samosir, Batubara, Pematangsiantar dan Gunungsitoli.

Ia mengimbau masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 segera melakukan swab ataupun antigen, melaksanakan prokes dan vaksinasi. "Bagi yang melakukan vaksinasi dosis satu dan dua segera vaksin," imbaunya.

Berikut urutan kabupaten/kota se Sumut berdasarkan level PPKM; Sibolga level 1, sedangkan Tapanuli Utara, Nias, Karo, Deliserdang, Dairi, Toba, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbanghasundutan, Samosir, Batubara, Nias Barat, Medan, Pematangsiantar, Binjai, Tebingtinggi, Padangsidimpuan dan Gunungsitoli berada di level 2.

Selanjutnya, level 3 meliputi Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Mandailingnatal, Serdangbedagai, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara dan Tanjungbalai.

Seperti diketahui, penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu, dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis satu kurang dari 40%.

Sementara itu, kasus baru Covid-19 di Provinsi Sumut masih ditemukan di kalangan masyarakat. Kasus baru tanggal 20 Oktober 2021, tercatat 38 orang, sembuh 39 orang dan meninggal 2 orang.

Sumut peringkat ketujuh sebagai daerah penyumbang kasus baru Covid-19 di Indonesia. Peringkat pertama adalah Jawa Barat sebanyak 122 orang, DKI Jakarta peringkat dua sebanyak 103 orang, Jawa Timur peringkat tiga sebanyak 93 orang.

Kalimantan Barat peringkat empat sebanyak 84 orang, Jawa Tengah peringkat lima sebanyak 83 orang dan Sulawesi Selatan peringkat enam sebanyak 39 orang.

Tiba
Terpisah, sebanyak 4.425 botol (vial) vaksin Covid-19 merek Coronavac dan Pfizer beserta 4 kotak pelarut Pfizer, untuk tambahan kebutuhan masyarakat Sumut telah tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Rabu (20/10) yang dikirimkan dari Jakarta.

Informasi diperoleh, kedua merek vaksin itu dikemas dalam dua kotak (koli) terdiri dari satu kotak vaksin Coronavac berisi 1.500 botol ditambah satu kotak lagi vaksin Pfizer berisi 2.925 botol, sehingga jumlahnya 4.425 botol. Selain itu, 4 kotak pelarut Pfizer turut dikirim.

Plt Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deliserdang, Iptu Jonni H Damanik SH MH ketika dikonfirmasi wartawan SIB Deliserdang membenarkan adanya kedatangan 2 kotak vaksin terdiri dari 2 merek yaitu Coronavac dan Pfizer serta 4 kotak pelarut Pfizer merupakan pengiriman ke-76, tiba di Bandara Internasional Kualanamu. (SS6/C1/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru