Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025
Gagasan RI untuk Pulihkan Penerbangan Sipil Global Diterima

Singapura Buka Pintu Pelancong RI Mulai 27 Oktober

Redaksi - Senin, 25 Oktober 2021 08:18 WIB
290 view
Singapura Buka Pintu Pelancong RI Mulai 27 Oktober
KOMPAS.com/DANI J
Pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QC-132 dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma mendarat di Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, DI Yogyakarta. Ini lendaratan pertama pesawat komersil berpenumpang di YIA.
Jakarta (SIB)
Gagasan Indonesia dalam upaya pemulihan dan ketahanan penerbangan sipil global diterima dan menjadi kesepakatan bersama yang dituangkan dalam sebuah deklarasi bersama.

Deklarasi tersebut merupakan hasil dari rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri anggota Organisasi Penerbangan Sipil Dunia/International Civil Aviation Organization (ICAO) atau ICAO High Level Conference on Covid-19 (HLCC) 2021, yang berlangsung sejak 12-23 Oktober 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, menyambut baik hasil kesepakatan bersama para anggota ICAO, dalam upaya bersama memulihkan penerbangan sipil global akibat pandemi Covid-19.

“Kami mendukung diadopsinya deklarasi tingkat menteri sebagai hasil dari pertemuan ini. Deklarasi ini merupakan upaya kita bersama untuk pemulihan dan ketahanan penerbangan sipil global,” ujar Budi Karya dalam keterangannya, Sabtu (23/10).

Ia mengatakan, isi dari deklarasi tersebut salah satunya memasukkan gagasan dari Indonesia, yang menginginkan adanya penyelarasan strategi manajemen resiko antar negara anggota ICAO, agar pemulihan dapat dilakukan dengan aman dan turut mendukung kebangkitan ekonomi secara global.

“Kami berharap deklarasi ini dapat menjadi katalis bagi negara anggota untuk menyelaraskan pelaksanaan pemulihan penerbangan global, dengan mempertimbangkan kondisi unik dari masing-masing negara,” tutur dia.

Budi Karya berharap, pertemuan ini akan membawa hasil positif, dalam bentuk komitmen global, untuk pemulihan penerbangan sipil baik nasional, regional, maupun global dengan aman dan efisien.

Acara ICAO HLCC berlangsung dari 12 hingga 22 Oktober 2021, yang diikuti oleh Negara ICAO sejumlah 129 Negara, dengan total 1574 delegasi peserta, serta diikuti pula oleh Organisasi Internasional (OI) sebagai Observer sejumlah 38 Organisasi dengan 196 delegasi peserta.

Tujuan Konferensi ini adalah untuk mencapai konsensus global dalam upaya pemulihan penerbangan yang aman dan efisien dari krisis Covid-19, dan membangun landasan untuk memperkuat ketahanan dalam penerbangan dan membuatnya lebih berkelanjutan di masa depan.

Sebelumnya, Budi telah menyampaikan sambutan pada saat pembukaan kegiatan ICAO HLCC pada 12 Oktober 2021 lalu.

Pada kesempatan tersebut, Budi Karya menyampaikan, keikutsertaan Indonesia pada pertemuan internasional ini diharapkan dapat menyuarakan hal-hal strategis, terkait penanganan penerbangan sipil di masa pandemi.

Harapannya, ada tindak lanjut dari ICAO, dalam bentuk kertas kerja (working papers).

Budi Karya juga menyampaikan bahwa Indonesia mengajak anggota ICAO saling bekerja sama untuk mengatasi pandemi ini dan sektor transportasi udara harus bangkit kembali bahkan harus lebih kuat dari sebelumnya.
Buka Pintu
Secara terpisah dilaporkan, wisatawan dari enam negara di Asia Tenggara yang sebelumnya dilarang masuk ke Singapura, termasuk Indonesia, bakal mulai diizinkan masuk ke negeri jiran tersebut mulai Rabu (27/10) mendatang.

Keputusan dibuat seiring dengan penyesuaian langkah penutupan perbatasan dalam menanggapi situasi Covid-19 global.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) menyatakan, semua wisatawan tidak termasuk pengunjung jangka pendek, dengan riwayat perjalanan 14 hari ke Bangladesh, India, Myanmar, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka akan diizinkan masuk atau transit melalui negara tersebut.

MOH juga menyatakan, pihaknya telah meninjau situasi covid-19 di Myanmar dan lima negara Asia Selatan yang sebelumnya ditutup. MOH menambahkan bahwa pelancong dari negara-negara ini akan dikenakan tindakan perbatasan yang paling ketat, yang melibatkan periode karantina (stay at home/SHN) 10 hari di fasilitas khusus.

Mengutip The Straits Times, MOH juga mengatakan, akan melonggarkan langkah-langkah untuk pelancong dari beberapa negara lain, termasuk Malaysia dan Indonesia.

Dalam konferensi pers virtual oleh gugus tugas multi-kementerian (MTF) tentang Covid-19 pada Sabtu (23/10), Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengatakan bahwa situasi di negara-negara ini telah stabil dalam beberapa waktu terakhir.

Sehingga, pihaknya menilai tidak perlu lagi memberlakukan aturan ketat yang mencegah pelancong dari negara-negara ini mendarat di Singapura.

MOH mengatakan, perubahan yang mulai berlaku pada Rabu mendatang ini termasuk pelonggaran langkah-langkah untuk pelancong dari Malaysia dan Indonesia. Pelancong dari kedua negara ini nantinya akan secara otomatis melaksanakan karantina 10 hari di tempat tinggal atau akomodasi yang dinyatakan, tidak lagi di fasilitas SHN khusus.

Singapura mengklasifikasikan negara dan wilayah ke dalam empat kategori berdasarkan situasi dan profil risiko covid-19 negara mereka dengan langkah perbatasan yang berbeda untuk setiap kategori.

Di bawah aturan tersebut, pelancong dari tempat-tempat Kategori I seperti Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan hanya perlu melakukan tes PCR pada saat kedatangan.

Aturan serupa juga berlaku untuk mereka yang berasal dari negara Kategori II namun sudah divaksinasi atau melalui jalur penerbangan vaccinated travel line (VTL).

Semua pelancong dari negara Kategori II dengan penerbangan non-VTL tidak perlu lagi menjalani tes PCR saat kedatangan, tetapi harus menjalani tes PCR keluar di akhir karantina tujuh hari mereka.

Wisatawan dari negara Kategori III dan IV juga tidak perlu lagi menjalani PCR saat tiba (on arrival), tetapi harus mengikuti tes exit PCR di akhir karantina 10 hari mereka.

MOH mengatakan, pelancong dari Malaysia dan Indonesia, bersama dengan Kamboja, Mesir, Hongaria, Israel, Mongolia, Qatar, Rwanda, Samoa, Seychelles, Afrika Selatan, Tonga, Uni Emirat Arab (UEA) dan Vietnam akan ditempatkan di bawah Kategori III.

Wisatawan dari wilayah Kategori III mulai Rabu mendatang akan menjalani karantina 10 hari mereka di tempat tinggal atau akomodasi yang mereka nyatakan, terlepas dari status vaksinasi dan riwayat perjalanan wisatawan dan anggota rumah tangga mereka. Namun, mereka tetap harus mengajukan permohonan dalam prosesnya.

Kendati dilonggarkan, namun pelancong harus selalu tetap berada di akomodasi yang dinyatakan dan mengenakan perangkat pemantauan elektronik selama periode karantina mereka.

Singapura juga akan memfasilitasi masuknya lebih banyak pekerja rumah tangga yang sudah divaksinasi lengkap untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak. Ong mengatakan angka yang saat ini di kisaran 200 seminggu akan ditingkatkan menjadi 1.000 per minggu. (Kps/CNNI/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru