Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Lebih dari Rp 109 M Utang BLBI Sudah Ditagih, Tutut dan Tommy Soeharto Masuk Daftar Pengutang

Redaksi - Kamis, 28 Oktober 2021 07:54 WIB
347 view
Lebih dari Rp 109 M Utang BLBI Sudah Ditagih, Tutut dan Tommy Soeharto Masuk Daftar Pengutang
Foto: Dok. Kemenko Polhukam
SAMPAIKAN PERKEMBANGAN: Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan perkembangan langkah pengembalian dana, penyitaan aset dan upaya lain oleh Satgas BLBI di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/10).
Jakarta (SIB)
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengungkapkan hingga hari ini sudah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp 2,45 miliar dan US$ 7,63 juta atau setara Rp 106,8 miliar (asumsi kurs Rp 14.000).

Jika dijumlahkan maka yang berhasil disetor ke kas negara adalah Rp 109,25 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan Satgas BLBI juga sudah memblokir tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan.

"Sekarang yang sudah diperoleh dari kerja tim ini, pertama yang disetor ke kas negara sudah Rp 2,45 miliar dan US$ 7,63 juta. Satgas BLBI juga telah memblokir 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, Balik Nama menjadi atas nama pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi," kata dia dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/10).

Mahfud menjelaskan Satgas BLBI juga telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor.

"Pemerintah mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah merespons dan datang memenuhi panggilan Satgas. Beberapa diantaranya menyatakan kesediaan untuk membayar dan saat ini menyiapkan proposal pembayaran yang akan disampaikan ke Satgas," jelas dia.

Tahap pertama, obligor dan debitur yang dipanggil oleh Satgas BLBI berjumlah 19. Sebanyak 8 obligor sudah dipanggil oleh Satgas BLBI 6 diantaranya memenuhi panggilan, termasuk yang diwakili oleh kuasanya.

Sedangkan 2 obligor lainnya tidak memenuhi panggilan. Dari 6 yang memenuhi panggilan Satgas, sebagian obligor mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.

Sebanyak 14 debitur yang sudah dipanggil seluruhnya hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI.

Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran, sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utang dan sebagian lain menolak mengakui dan tidak punya rencana pembayaran.

Mahfud menyebut Satgas akan melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain obligor/debitur berupa perusahaan, saham, rekening dan aset tanah serta melakukan pembatasan keperdataan.

Selain itu juga telah dilakukan pula Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 K/L yaitu BNN, BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan dan BPS. Nilai keseluruhan Rp 791,17 miliar. Satgas BLBI juga akan melakukan hibah aset properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp 345,73 miliar.

Masuk Daftar
Nama Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto dan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto masuk dalam daftar obligor dan debitur yang menjadi prioritas Satgas BLBI.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengungkapkan memang dua anak Soeharto tersebut sudah ada dalam daftar panggilan Satgas.

"Memang nama tersebut (Tutut dan Tommy Soeharto) sudah ada panggilan dan sudah ada kuasanya. Satgas sampaikan apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan, manakala tidak dapat sukarela bisa dilakukan dari tindakan," kata dia dalam konferensi tersebut.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang mengejar pengutang dana BLBI. Tommy Soeharto telah dipanggil oleh Satgas BLBI yang dikomandoi anak buah Sri Mulyani, Rionald Silaban pada 26 Agustus 2021. Tommy Soeharto mengutus perwakilannya untuk menghadap Satgas BLBI. Bersama Ronny Hendrato keduanya mewakili PT Timor Putra Nasional yang memiliki utang Rp 2.612.287.348.912,95.

Tutut Soeharto juga masuk daftar pengutang BLBI yang jadi prioritas penanganan Satgas. Itu terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021.

Pada dokumen tersebut, Tutut mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, PT Citra Bhakti dan Margatama Persada. (detikFinance/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru