Jakarta (SIB)
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal 'potong kepala' jika pimpinan tak bisa membersihkan anak buahnya. Kompolnas menilai Sigit ingin mengingatkan konsekuensi sebagai pimpinan di institusi Polri.
"Kompolnas sangat mendukung sikap tegas Kapolri dan berharap seluruh jajaran melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Konsekuensi sebagai pimpinan itu harus memberikan contoh teladan kepada anak buah, sekaligus membimbing, mengayomi, dan mengawasi anak buah," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada wartawan, Kamis (28/10) malam.
Dia menilai, pimpinan di Polri perlu merawat anak buahnya dan menjadi teladan. Menurut Poengky, pimpinan yang bersikap masa bodoh dengan anak buah bakal berdampak negatif terhadap kinerja anggota Polri.
"Pimpinan harus ngopeni atau merawat anak buah, agar anak buah menjadi polisi yang baik. Anak buah pasti akan meniru teladan yang diberikan pimpinan. Jika pimpinan cuek dan tidak dekat dengan anak buah, maka anak buah tidak akan respek pada pimpinan dan bisa jadi bertindak suka-suka dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dampaknya masyarakat merasa kurang puas," ujarnya.
Dia mengatakan, Kompolnas menaruh perhatian atas sejumlah kasus yang diduga melibatkan anggota Polri. Poengky mengatakan pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota Polri membuat citra institusi menjadi buruk.
"Saya sangat prihatin dengan tindakan-tindak kekerasan berlebihan atau tindakan-tindakan lain yang menyimpang, karena hal ini tidak saja mencoreng nama yang bersangkutan, melainkan juga nama keluarga, pimpinan dan institusi. Oleh karena itu butuh leadership yang baik dari pimpinan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan anggota," ucapnya.
"Gara-gara tindakan menyimpang beberapa oknum, nama baik institusi Polri jadi tercoreng dan segala upaya baik anggota lainnya seolah tidak berarti. Hal ini yang membuat Kapolri geram. Oleh karena itu pimpinan diharapkan mampu membimbing semua anak buahnya," imbuhnya.
Arahan Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan tegas kepada kapolda, kapolres, hingga kapolsek. Dia meminta anak buahnya bisa menjadi teladan bagi jajaran dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sigit dalam sambutannya di acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10).
"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan, bukan hanya teori dan pepatah," papar Sigit.
"Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang," sambungnya.
Dicopot
Tercatat, sejak Jenderal Sigit dilantik menjadi Kapolri Januari lalu, sudah ada beberapa kepala polisi yang dicopot di Sumut karena perbuatan anak buahnya.
1. Kapolsek Percut Sei Tuan
AKP Ricky Paripurna Atmaja dipecat dari jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan, sedangkan Iptu Ainul Yaqin dipecat sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Kota. Jabatan mereka melayang buntut dari video pertandingan futsal 'Polsek Medan Kota vs Alwasliyah' viral di media sosial.
Bukan tanpa alasan Polda Sumatera Utara (Sumut) memecat AKP Ricky dan Iptu Ainul dari jabatannya. Sebab, pertandingan futsal 'Polsek Medan Kota vs Alwasliyah' yang digelar pada Minggu (31/1) itu menimbulkan kerumunan, kondisi yang tak boleh muncul di tengah pandemi Covid-19.
"Akibat dari penyelenggaraan turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (3/2).
Kapolsek Percut Sei Tuan dipersalahkan atas munculnya kerumunan dalam turnamen futsal, di mana salah satu pertandingannya melibatkan 'Polsek Medan Kota vs Alwasliyah'.
Kapolsek Percut Sei Tuan dinilai lalai. Sebab, turnamen futsal yang digelar di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Karena kelalaiannya, kerumunan timbul. Bukan tak mungkin penularan virus Corona terjadi ketika turnamen futsal itu digelar.
"Pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di GOR Mini Pancing yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan," terang Kombes Hadi.
2. Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot Lagi
Terbaru, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mencopot AKP Janpiter Napitupulu dari jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan. Pencopotan dilakukan buntut kasus pedagang, LG, dipukul preman malah jadi tersangka.
"Betul," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/10).
Dia mengatakan, Janpiter dicopot sebagai bentuk tindakan tegas Kapolda Sumut. Hadi menyebut posisi Kapolsek Percut Sei Tuan diisi oleh Kompol Muhammad Agustiawan.
Sebelumnya, dugaan pemukulan ini mencuat setelah video seorang wanita ditendang pria di Pajak Gambir, Deli Serdang, viral. Belakangan, wanita itu diketahui berinisial LG dan pria diduga menendangnya berinisial BS.
Dalam video viral itu, terlihat LG berada di depan salah satu lapak di area pasar. LG tampak sempat bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak.
Pria diduga preman itu terlihat menendang LG. Selain itu, terdengar dua suara seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan seorang wanita. Peristiwa itu diduga terjadi pada 5 September 2021.
3. Kapolsek Kutalimbaru
Terbaru, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mencopot Kapolsek dan personel Polsek Kutalimbaru. Pencopotan dilakukan terkait kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh anggota Polsek Kutalimbaru terhadap istri tersangka.
"Ya itu saya pertama-tama ikut prihatin. Saya sudah dengar dan saya sudah berbicara kepada jajaran saya, saya akan tindak tegas," kata Irjen Panca kepada wartawan, Selasa (26/10).
Panca mengatakan telah mencopot personel yang diduga sebagai pelaku pencabulan. Dia juga mencopot Kapolsek dan serta penyidik di Polsek tersebut.
"Makanya kemarin, tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan, termasuk kapolseknya, dan penyidiknya. Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri, dia harus menunjukkan dirinya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat," ucap Panca.
Panca menegaskan para polisi yang dicopot itu ditarik dari Polsek Kutalimbaru. Mereka sedang diperiksa di Propam Polda Sumut.
"Saya sudah tarik kapolsek, kanit, dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan Propam," sebut Panca. (detikcom/a)