Jakarta (SIB)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa Pemerintah Australia saat ini sudah memperbolehkan masyarakatnya untuk melakukan travel ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Adapun yang diizinkan bepergian itu adalah mereka yang sudah dua kali vaksin.
"Terkait dengan vaksin travel line, mereka akan merevitalisasi dari pada turis dan mereka akan membolehkan dan negaranya untuk melakukan travel ke berbagai negara termasuk Indonesia," kata Airlangga dalam keterangannya usai mendampingi Presiden Jokowi, dalam KTT G20, di La Nuvola Roma Italia, ditulis Minggu (31/10).
Masuknya turis asing ke Indonesia tentu menjadi angin segar kembali bagi sektor pariwisata Tanah Air. Terlebih, beberapa pintu penerbangan juga sudah mengizinkan orang luar untuk masuk Indonesia. Tentunya dengan persyaratan tertentu seperti misalnya karantina.
"Dan tentunya di Indonesia menyampaikan bahwa dari luar negeri ke Indonesia masih ada aturan mengenai karantina. Tentu mereka akan ikut karantina yang diterapkan oleh Indonesia," kata Airlangga.
Di samping itu, Pemerintah Australia juga sudah membuka pintu masuk bagi warga negara Indonesia khususnya, mahasiswa yang sendang menempuh pendidikan di Negeri Kangguru tersebut. Adapun pintu masuk dibuka terutama di dua negara bagian yakni New South Wales dan Victoria.
"Dan utamanya mereka mengharapkan agar mahasiswa Indonesia bisa kembali untuk belajar di Australia," pungkas dia.
Izinkan
Perjalanan bebas karantina dari Selandia Baru ke Australia akan kembali diizinkan mulai Senin (1/11), kata Menteri Pariwisata Australia Dan Tehan, Minggu (31/10).
"Dimulainya kembali perjalanan bebas karantina dari Selandia Baru ke Australia adalah babak baru berikutnya dalam proses yang kita jalani menuju pemulihan," kata Tehan melalui pernyataan.
Perjalanan tanpa karantina itu kembali diizinkan pada saat Australia mempersiapkan diri untuk membuka lagi sebagian perbatasan internasionalnya untuk pertama kalinya sejak Maret 2020.
Namun untuk saat ini, hanya para wisatawan dari negara tetangga, Selandia Baru, yang akan diperbolehkan masuk ke Australia. Itu pun kalau mereka sudah divaksin Covid-19.
Warga negara serta penduduk tetap Australia yang bermukim di New South Wales, Victoria, dan Ibu Kota Canberra mulai Senin akan dibebaskan bepergian keluar negeri tanpa harus mengantongi izin pengecualian ataupun menjalani karantina ketika kembali ke tanah air.
Australia menutup perbatasannya sejak pandemi mulai muncul.
Selama masa penutupan perbatasan, hanya sejumlah kecil warga negara serta penduduk tetap Australia yang diizinkan kembali ke tanah air.
Dan sesampainya di Australia, mereka diharuskan menjalani karantina selama 14 hari di hotel atas biaya pribadi.
Pada saat ini, lebih dari 80 persen warga berusia 16 tahun ke atas yang bermukim di New South Wales, Victoria, dan Canberra sudah divaksin.
Persentase itu merupakan ambang batas yang diperlukan untuk dicapai sebelum perjalanan internasional dibuka kembali.
Dengan pelonggaran perjalanan tersebut, sekitar 14 juta warga Australia bisa bebas keluar-masuk negara itu kalau mereka sudah menjalani vaksinasi.
Maskapai-maskapai penerbangan serta agen perjalanan wisata telah melaporkan permintaan yang meroket pada layanan mereka.
Namun, hanya 23 persen warga Australia yang merasa percaya diri untuk membuat rencana perjalanan tahun depan, menurut jajak pendapat yang diselenggarakan oleh kelompok pembela hak konsumen, Choice, pekan lalu.
Pada Minggu, Australia mencatat lebih dari 1.200 kasus virus corona di seluruh negeri.
Dari jumlah tersebut, 1.036 kasus di antaranya muncul di Victoria dan 177 kasus di New South Wales. Jumlah orang yang meninggal karena Covid-19 tercatat 13 jiwa.
Dengan hanya sedikit di atas 170.000 kasus serta 1.735 kematian, catatan Covid-19 Australia masih jauh lebih ringan dibandingkan banyak negara lainnya kendati wabah virus corona jenis Delta telah membuat Sydney dan Melbourne dikenai karantina wilayah (lockdown) selama berbulan-bulan.
Hingga kini, sebesar 77 persen penduduk Australia sudah mendapatkan dosis penuh vaksin Covid-19 dan lebih dari 88 persen baru mendapatkan dosis pertama.
Tak Perlu
Terpisah, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat juga mengatakan, warga asing yang belum divaksin di bawah usia 18 tahun yang bepergian ke AS dengan penerbangan tidak harus dikarantina pada saat kedatangan.
Direktur CDC Rochelle Walensky pada Sabtu (30/10) menandatangani sebuah surat perintah revisi yang mengklarifikasi bahwa anak-anak warga negara asing yang belum divaksin Covid-19 tidak perlu diisolasi selama tujuh hari setelah tiba di Amerika Serikat.
Perintah yang dikeluarkan CDC pada Senin (25/10) telah menimbulkan kekhawatiran di antara beberapa pelancong asing bahwa anak-anak mereka perlu dikarantina selama tujuh hari setelah tiba di AS.
Pada 8 November, Amerika Serikat mencabut pembatasan perjalanan luar biasa yang telah melarang masuk sebagian besar warga negara non-AS ke negara itu.
Larangan masuk itu ditujukan kepada warga-warga non-AS yang dalam 14 hari terakhir berada di Inggris, Irlandia, China, India , Afrika Selatan, Iran, Brazil, dan 26 negara wilayah Schengen di Eropa yang tidak menerapkan kontrol perbatasan.
CDC AS juga memberlakukan aturan baru yang mengharuskan hampir semua pengunjung dewasa asing yang datang melalui penerbangan telah divaksin untuk kekebalan terhadap Covid-19. (Merdeka/Reuters/Antaranews/d)