Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto 120 Ha di Karawang

Redaksi - Sabtu, 06 November 2021 08:02 WIB
443 view
Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto 120 Ha di Karawang
KOMPAS.com/FARIDA
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Pratama Permai, Dawuan,
Jakarta (SIB)
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus berupaya melakukan penagihan utang kepada obligor BLBI. Satgas BLBI kini menyita tanah seluas 124 hektar senilai Rp 600 M di Karawang yang merupakan aset PT Timor Putra Nasional terkait Tommy Soeharto.

"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 124 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," kata Menko Polhukam Mahfud Md, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11).

Mahfud mengatakan, aset tanah yang disita itu merupakan kawasan industri di Karawang. Mahfud mengatakan sebelumnya aset tersebut dijaminkan Tommy Soeharto kepada negara.

"Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," ujar Mahfud.

Mahfud Md mengatakan, aset tersebut akan disita dan segera dibalik nama oleh negara.

Mahfud menegaskan, pemerintah memiliki dokumen untuk melakukan penyitaan terhadap aset tersebut. Dengan demikian aset tersebut akan segera dibalik nama atas nama negara.

"Tetapi ternyata itu masih disewakan (tanah 124 Ha milik Tommy) dan nyewanya ke itu-itu juga, sehingga sekarang kita sita dan akan segera dibalik namakan atas nama negara dan kita punya dokumen untuk itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan penyitaan aset Tommy Soeharto ini sudah sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah. Kini pemerintah akan terus mengejar obligor BLBI yang belum melunaskan utangnya.

"Ya, kita sudah punya skema tentang siapa dan kapan akan disita barangnya dan ditagih utangnya. Jadi ini sekarang mulai, bukan mulai sih dulu kan sudah mulai dari dulu yang Lippo yang 5 juta hektar lebih di empat kota itu, kemudian sekarang Tommy, nanti apalagi, masih banyaklah dan kita punya schedule untuk itu sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh presiden skema kita siapa dan kapan itu sudah kita buat," katanya.

Kerap Nego Pemerintah
Mahfud Md mengungkap sejumlah kendala terkait berlarutnya-larutnya penagihan utang obligor BLBI. Mahfud mengatakan, kerap kali debitur maupun obligor melobi pejabat pemerintahan.

"Di dalam rapat-rapat itu kita bertanya kenapa sih ini kok lama sekali, lalu ada catatan memang setiap ganti pejabat, setiap ganti menteri, ganti dirjen, itu selalu ada upaya dari obligor dan debitur itu nego ke pemerintah," kata Mahfud.

Ia mengungkap lobi-lobi itu dilakukan debitur dengan beragam alasan. Misalnya mengaku ingin menghitung kembali utangnya dan lainnya sehingga tertunda hingga 22 tahun.

"Mengaku tidak punya utanglah, ingin menghitung kembali lah, sehingga tertunda-tunda sampai saat ini," katanya.

Mahfud mengatakan, saat ini pemerintah tidak akan lagi membuka pintu negosiasi. Saat ini obligor dan debitur BLBI diminta mendatangi kantor Satgas BLBI jika mengklaim merasa utangnya lunas.

"Oleh sebab itu ini udah 22 tahun kan, endak boleh begitu lagi mari kita selesaikan sekarang, endak ada nego lagi sekarang, datang saja ke kantor, jelaskan kalau punya bukti sudah lunas dan itu sah ya kita nyatakan lunas, tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita jangan coba-coba dijual, disewakan atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh," katanya.

Meski begitu Mahfud meminta tidak ada lagi pihak yang mencoba bernegosiasi lagi dengan pemerintah karena sudah 22 tahun masalah tersebut belum terselesaikan.

"Enggak ada nego-nego sekarang, masa nego terus 22 tahun," tuturnya. (detikcom/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru