Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 September 2025

Penyidik Pidsus Kejagung Periksa 5 Pejabat PT AMU

Redaksi - Rabu, 10 November 2021 09:08 WIB
343 view
Penyidik Pidsus Kejagung Periksa 5 Pejabat PT AMU
Antara
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Jakarta (SIB)
Tim Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa lima pejabat PT AMU sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) tahun anggaran 2016 s/d 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leornad Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan para saksi yang diperiksa yakni Supervisor Keuangan PT. AMU, berinisial Fff, HAP selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU, RS selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Jakarta Selatan, A selaku Pemimpin Cabang PT. Askrindo Jakarta Cikini, HH selaku Kepala Divisi Klaim PT Askrindo dan mantan Kepala Divisi Hukum PT Askrindo dan Mantan Komisaris PT AMU.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka WW, FB, dan AFS,"kata Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Leo itu di Jakarta, Selasa (09/11).

Leo menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. AMU.

Leo menegaskan saat ini, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan penghitungan kerugian negara.

Sehari sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Direktur Operasional PT Askrindo Anton Fadjar Siregar (AFS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama/AMU periode 2016-2020.

Total dalam kasus ini penyidik Kejagung menetapkan dua orang tersangka. Keduanya yakni WW selaku mantan karyawan PT Askrindo Mitra Utama dan mantan Direktur Pemasaran PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) dan FB selaku mantan karyawan PT Askrindo dan mantan Direktur Kepatuhan dan SDM PT Askrindo.

Seluruh tersangka saat ini sudah dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. (H3/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru