Medan (SIB)
Para pemerhati dan aktivis peduli wisata dan Danau Toba di daerah ini lagi-lagi merasa miris dan pesimis dengan janji para kepala daerah (bupati) se-Kawasan Danau Toba (KDT) yang sepakat untuk menertibkan operasional keramba jaring apung (KJA) di perairan Danau Toba.
Ketua Umum Komite Independen Batak (KIB) Captain Tagor Aruan, dan fungsionaris Badan Pariwisata Sumatera Utara (North Sumatera Tourism Board-NSTB) Ir Raya Timbul Manurung, secara terpisah menyebutkan rapat kordinasi yang dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama staf ahli bidang hukum Binsar Situmorang dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Mulyadi Simatupang (SIB 19/11), sama sekali tak ada hal-hal baru yang menjadi garansi kebijakan, misalnya jadwal dan bentuk tindakan untuk penertiban KJA-KJA tersebut.
"Sebenarnya kita apresiasi Gubernur Sumut yang kembali tegaskan semua KJA di tujuh kabupaten KDT harus ditertibkan. Tapi fakta dan pengalaman dari tahun ke tahun, komitmen itu hanya sebatas janji berulang yang terus terulang. Jangankan janji para kepala daerah (gubernur bupati), janji dari lima menteri untuk tertibkan KJA di Danau Toba dengan sejumlah kompensasi, pun tak terlaksana," ujar Tagor Aruan dengan prihatin kepada pers di Medan, Sabtu (20/11).
Hal senada dengan serius juga dicetuskan Raya Timbul Manurung dengan mengungkap fakta indikasi sebagai 'bukti; bahwa hingga kini belum ada publikasi dari pihak berkompeten, apakah unit-unit KJA yang sudah 'eksis' selama 24 tahun (sejak 1997) dengan total unit 10.000-an keramba, sudah berkurang sebagai hasil penertiban, atau justru masih tetap atau malah bertambah dan meluas pertanda tak pernah ada penertiban dimaksud.
"Setidaknya ada lima janji pemerintah pusat atau menteri yang faktanya belum terlaksana hingga sekarang, bahkan hingga pergantian kabinet dan gubernur Sumut. Jangankan target zero keramba, upaya penegakan hukum terhadap KJA yang mencemari Danau Toba pun tak pernah ada. Sedih kita. Moratorium tak ada, Danau Toba bersih cuma omong saja," katanya serius.
Kelima janji menteri itu adalah janji Menteri LH Rahmat Witoelar bersama Menbudpar Jero Wacik (Agustus 2009) yang menyatakan pemulihan ekosistem Danau Toba dengan relokasi KJA karena Danau Toba masuk Top 15 danau prioritas nasional.
Lalu, pada 30 Juli 2016, Wapres RI Yusuf Kalla bersama isteri Mufida ketika menghadiri Musyawarah Adat Batak di Parapat, mendukung rencana Pemprovsu yang akan menertibkan KJA di Danau Toba sehingga tak ada lagi keramba (zero keramba) mulai 2018. Kebijakan itu didukung seluruh (tujuh) bupati se-KDT dengan MoU sebagai komitmen perwujudan Danau Toba sebagai 10 DTW prioritas. Setahun sebelumnya hal yang sama juga dicetuskan Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho dalam pencanangan aksi Toba Go Green.
September 2019, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ketika kunjungan kerja dan penandatanganan MoU dengan Pemkab Tobasa untuk penyaluran KUR perikananRp7,147 miliar kepada 154 orang nelayan setempat, usai pembukaan Pesta Danau Toba, secara khusus menegaskan perusahaan KJA seperti PT Aquafarm Nusantara dan PT Suritani Pemuka (dia sebut nama langsung) harus mengurangi separuh (50 persen) atau langsung ditutup semua, karena limbah pakan ikan berbahaya kalau dibuang ke danau (Toba), tapi tak terlaksana.
Desember 2019 Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga berjanji memindahkan KJA dari Danau Toba ke daratan karena air Danau Toba sudah kotor dan kian tercemar. Dengan hasil kajian teknis LIPI dan IT Del, Eddy mengharuskan pemindahan keramba ke daratan dengan mengalihkan (sudet) air Danau Toba ke kolam-kolam keramba. Nyatanya juga gagal.
"Kita saat ini (sejak September 2019) sebenarnya berharap tindak lanjut Menko Maritim (ketika itu belum disebut Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang mendesak Gubernur Sumut segera membuat peraturan KJA agar Danau Toba 'zero keramba' untuk mencapai peluang emas (golden opportunity) pariwisata Sumut. Soalnya, hampir separuh perairan Danau Toba tertutupi KJA sehingga mencemarilingkungan destinasi KDT. Tapi kita juga belum tahu apakah Gubernur Edy sudah membuat peraturan yang dimasud Menko Luhut itu," katanya. (A5/a)