Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Empat Fraksi DPRK Setujui Raqan Jadi Qanun APBK Aceh Tenggara TA 2022

Redaksi - Kamis, 02 Desember 2021 11:07 WIB
341 view
Empat Fraksi DPRK Setujui Raqan Jadi Qanun APBK Aceh Tenggara TA 2022
(Foto SIB/Armentoni Munthe)
Serahkan: Ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza SSTP (kiri) menyerahkan konsep berita acara Qanun APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2022 kepada Bupati Aceh Tenggara Drs.H. Raidin Pinim MAP( kanan). 
Kutacane (SIB)
Meskipun banyak catatan, empat Fraksi di DPRK Aceh Tenggara, akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2022, menjadi Qanun APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2022.

Penetapan Raqan menjadi Qanun tersebut, setelah sebelumnya dilakukan penanda-tanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Aceh Tenggara dengan Ketua DPRK Aceh Tenggara dalam rapat paripurna DPRK masa sidang I tahun 2021 tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten(APBK) Aceh Tenggara tahun 2022, di Gedung Rapat Utama DPRK Agara, Selasa (30/11).

Fraksi Pisau Mesalut dalam pendapat akhir fraksi, yang disampaikan H Marwan Husni dari PAN, menerima Raqan menjadi Qanun dengan catatan, Rancangan Qanun APBK Agara tahun 2022 dengan pendapatan Rp 1,255,021,399,016, belanja Rp 1,321,017,253,286 dan netto/defisit mencapai Rp 65,995,854,270.

Nilai angka defisit tersebut telah mencapai angka di atas ambang batas 5,11% dari ambang batas 3%, sudah terlalu besar maka angka tersebut dapat dirasionalkan lagi dengan tunjangan PNS serta tenaga honor yang dinilai terlalu membengkak.

Fraksi Hanura yang disampaikan Mufti Desky juga menerima dengan catatan Pemda agar dapat menertibkan Pasar Simpang Semadam yang dinilai semrawut.

Fraksi Golkar yang disampaikan Suhailuddin menerima dan setuju, meski menyoroti kinerja Pemda yang perlu ditingkatkan di bidang infrastruktur jalan dan jembatan yang dinilai masih kurang sebagai urat nadi perekonomian masyarakat.

Fraksi Gerindra yang disampaikan Luhut Simanjuntak juga menyetujui , tapi masih menyoal masalah penerangan lampu jalan yang sudah banyak mati dan tidak berfungsi padahal ini sangat membantu menjaga ketertiban dan mengurangi Lakalantas.

Kemudian pemerintah perlu mengawal hasil Musrenbang dari Kecamatan Leuser, dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, sebagai penunjang perekonomian masyarakat Leuser yang merupakan daerah tertinggal di Aceh Tenggara. (B6/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru