Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

20 Mahasiswa Bangladesh Divonis Mati karena Pembunuhan Brutal

Redaksi - Kamis, 09 Desember 2021 08:15 WIB
399 view
20 Mahasiswa Bangladesh Divonis Mati karena Pembunuhan Brutal
Foto: Getty Images/iStockphoto/AndreyPopov
ilustrasi
Dhaka (SIB)
Pengadilan Bangladesh memvonis mati 20 mahasiswa karena pembunuhan brutal seorang pemuda yang mengkritik pemerintah di media sosial tahun 2019. Seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (8/12), mayat Abrar Fahad (21) yang babak belur ditemukan di asrama universitasnya, beberapa jam setelah dia menulis satu posting Facebook yang mengecam Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina karena menandatangani kesepakatan pembagian air dengan India.

Pemuda itu dipukuli dengan tongkat kriket dan benda tumpul lainnya selama enam jam oleh 25 mahasiswa yang tergabung dalam sayap mahasiswa Liga Awami yang berkuasa, Liga Chhatra Bangladesh (BCL). "Saya senang dengan putusan itu," kata ayah Fahad, Barkat Ullah kepada wartawan di luar pengadilan setelah putusan. "Saya berharap hukuman akan segera dilaksanakan," imbuhnya. Jaksa Abdullah Abu mengatakan kepada AFP bahwa lima pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Fahad beserta semua yang dijatuhi hukuman mati berusia antara 20 dan 22 tahun dan kuliah di kampus elite Universitas Teknik dan Teknologi Bangladesh. Tiga terdakwa masih buron sementara sisanya berada di ruang sidang. Seorang pengacara untuk para terdakwa mengatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Fahad telah memasang posting di Facebook yang menjadi viral beberapa jam sebelum kematiannya. Dalam posting tersebut, dia mengkritik pemerintah karena menandatangani perjanjian yang mengizinkan India mengambil air dari sungai yang terletak di perbatasan kedua negara.

Fahad terlihat - dalam rekaman CCTV yang bocor dan menjadi viral di media sosial - berjalan ke asrama bersama beberapa aktivis BCL. Sekira enam jam kemudian, jenazahnya dibawa oleh para mahasiswa tersebut dan dibaringkan di tanah. PM Hasina bersumpah segera setelah pembunuhan itu bahwa para pembunuh akan mendapatkan hukuman tertinggi.

Hukuman mati adalah hal biasa di Bangladesh dengan ratusan orang masih menanti eksekusi mati saat ini. Semua eksekusi dilakukan dengan cara digantung, warisan zaman kolonial Inggris. Sebelumnya pada bulan Agustus lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada enam ekstremis atas pembunuhan brutal dua aktivis hak-hak gay. (AFP/detikcom/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru