Jakarta (SIB)
Kasus Omicron di Indonesia terus bertambah. Saat ini kasus Omicron di Indonesia sudah terdeteksi sebanyak 164 orang.
Data itu dilaporkan oleh Lembaga independen internasional Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID). Dalam situs resminya kasus Corona B 11529 atau Omicron di Indonesia sudah terdata sebanyak 164 orang.
Dilihat, Selasa (4/1), pukul 09.08 WIB, Indonesia masuk dalam urutan ke-27 dengan jumlah kasus omicron 164. Masih dari situs GISAID, urutan pertama dengan kasus Omicron terbanyak yakni Inggris dengan 69 ribu kasus, lalu Amerika Serikat 33 ribu kasus, dan Denmark di urutan tiga dengan 5 ribu kasus Omicron.
Kemenkes RI yang dikonfirmasi hingga saat ini pihak Kemenkes belum merespons.
Transmisi Lokal
Jumlah kasus Omicron di Jakarta mencapai 162 orang. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menuturkan, dari 162 yang kasus, 6 orang di antaranya merupakan transmisi lokal.
"Ada enam (transmisi lokal), itu kan kasus di Jakarta yang kita laporkan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi, Selasa (4/1).
Dwi menjelaskan, kasus transmisi lokal di antaranya berasal dari seorang pengusaha yang melakukan perjalanan dari Medan ke Jakarta. Kemudian dua kasus positif Omicron yang berasal dari Wisma Atlet,
"Kemudian yang tadi punya riwayat perjalanan yang Indonesia itu ada suami-istri. Kemudian ada juga yang keluarga dari pelaku perjalanan. Kemudian ada juga satu yang dia pekerja di restoran," sambungnya.
Meskipun begitu, kasus Omicron di Ibu Kota masih didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri. Oleh karena itu, Dinkes DKI memastikan akan selalu melakukan pengetesan Covid-19 kepada pelaku perjalanan setiba di Indonesia maupun selesai masa karantina.
"Entry itu waktu dia kedatangan, exit test itu di hari terakhir saat masa karantina untuk memastikan kondisi mereka tidak ada yang terinfeksi Covid," imbuhnya.
"Kalau ternyata ada yang terinfeksi Covid, dilanjutkan juga dengan pemeriksaan genome sequencing, baru kelihatan variasinya apakah Omicron atau Delta," lanjutnya.
Dinkes DKI juga memastikan tak ada pasien Omicron yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Mayoritas dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran.
"Sebisa mungkin kita akan bawa ke tempat isolasi yang di Wisma Atlet Kemayoran atau ada di hotel isolasi," tambahnya.
Terjadi Lonjakan
Sementara itu, sebanyak 1.038 pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran hingga Selasa (4/1), bertambah 126 orang dibandingkan pada Senin (3/1) yang mencapai 912 orang.
"Pasien bertambah 126 orang," kata kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian di Jakarta, Selasa.
Aris mengatakan, pasien yang masuk tersebut berasal dari wilayah DKI Jakarta.
Aris menjelaskan, para pasien Covid-19 itu dirawat di tower 5 dan 6. Para pasien itu dirawat dengan gejala ringan.
Sementara itu, RSDC Wisma Atlet memiliki total 7.894 kamar, namun saat ini jumlah tempat tidur yang disediakan 3.194 kamar. Sementara 4.700 kamar di tower 4 dan 7 tidak digunakan.
Untuk rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 hingga 3 Januari 2022, sebanyak 131.086 orang pasien terdaftar. Sebanyak 130.048 orang pasien telah keluar dengan rincian 128.394 dinyatakan sembuh, 1.058 dirujuk ke RS lain dan 596 orang meninggal dunia.
Sementara itu, di RS Darurat Wisma Atlet Pademangan pasien rawat inap yang melakukan karantina mandiri sebanyak 4.581 orang hingga Selasa. Angka itu berkurang 345 orang dibandingkan Senin (3/1) sebanyak 4.926 orang.
Koordinator Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Budiman mengajak semua pihak untuk terus menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Menurutnya kewaspadaan dengan cara mematuhi protokol kesehatan 5M adalah hal terpenting agar kasus Covid-19 tidak kembali naik.
Sementara itu, pemerintah pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua mulai 4-17 Januari 2022.
Pembaharuan level PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa.
Dalam Inmendagri itu dijelaskan penetapan level berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan Covid-19.
Sebelumnya, PPKM di Jakarta adalah level satu sesuai Inmendagri Nomor 67 tahun 2021 yang berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Hal ini pun berdampak pada aturan-aturan yang diterapkan, seperti pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan maksimal 50 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.
Untuk operasional supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung 75 persen dari kapasitas.Begitu juga dengan operasional warung makan/warteg, restoran, kafe, juga hanya bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan total pengunjung 50 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit.
Pusat perbelanjaan juga hanya bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Selanjutnya, hiburan bioskop boleh beroperasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining. Kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk. Untuk anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. (Detikcom/KJ/PK/a)