Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Geledah Kantor dan Rumah Dinas Wali Kota Bekasi, KPK Sita Dokumen Proyek

Redaksi - Minggu, 09 Januari 2022 09:13 WIB
420 view
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Wali Kota Bekasi, KPK Sita Dokumen Proyek
Foto: Ant/harianSIB.com
GELEDAH: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi, termasuk rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (7/1).
Jakarta (SIB)
KPK telah menggeledah kantor Wali Kota Bekasi dan rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen proyek di Bekasi.

"Dari upaya paksa ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan antara lain berbagai dokumen, yaitu dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi, dan barang elektronik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (8/1).

Ali mengatakan, bukti-bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut. Selanjutnya barang bukti itu akan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara.

"Berikutnya, bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisis detail dan mendalam agar menguatkan uraian perbuatan para tersangka serta dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Penggeledahan itu dilakukan di tiga lokasi pada Jumat (7/1), yakni kantor Wali Kota Bekasi, rumah jabatan dinas Wali Kota Bekasi, dan rumah kediaman para pihak terkait.

"Adapun tempat-tempat (digeledah) dari tiga lokasi tersebut adalah kantor Wali Kota Bekasi, rumah jabatan dinas Wali Kota Bekasi, dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara," ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan KPK masih terus melakukan proses penyidikan terkait kasus ini. KPK juga akan memanggil para saksi yang mengetahui soal perkara ini.

"Tim penyidik dalam beberapa waktu ke depan masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar. (detikcom/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru