Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

DPRD Minta Kejati Sumut “All Out” Berantas Mafia Tanah dan Mafia Pupuk

* Perlu Kerahkan Kekuatan Operasi Intelijen Agar Masyarakat Bebas dari Bayang-bayang Mafia
Redaksi - Selasa, 11 Januari 2022 09:09 WIB
524 view
DPRD Minta Kejati Sumut “All Out” Berantas Mafia Tanah dan Mafia Pupuk
MI/PUSPENKUM KEJAGUNG
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin  
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut meminta Kejati Sumut dan Kejari di seluruh kabupaten/kota di Sumut "all out" memberantas mafia tanah dan mafia pupuk di Sumut, sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Burhanuddin yang meminta jajarannya segera menggelar operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk subsidi.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan anggota FP Demokrat Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM kepada wartawan, Senin (10/1) melalui telepon di Medan menanggapi instruksi Jaksa Agung kepada seluruh jajarannya untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi.

"Kita sangat mendukung gebrakan Jaksa Agung yang telah memerintahkan Kajati dan Kajari di seluruh wilayah Indonesia untuk menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen di wilayahnya masing-masing, terkait praktik-praktik mafia pupuk bersubsidi," ujar Zeira Salim.

Parlaungan juga menyampaikan rasa salutnya terhadap komitmen Jaksa Agung yang begitu bersemangat ingin memberantas permainan para mafia di Indonesia, karena sebelumnya juga telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menumpas habis kelompok mafia tanah yang bercokol di Indonesia.

"Untuk memberhasilkan komitmen Jaksa Agung dalam hal memberantas mafia pupuk dan mafia tanah dimaksud, tentunya Kejati Sumut dan Kejari se-Sumut perlu mengerahkan kekuatan penuh melalui operasi intelijen, agar masyarakat bisa bebas dan tidak lagi dibayang-bayangi para mafia," tandas Parlaungan.

Apalagi diketahui, tambah Ketua AKLI Sumut ini, selama ini yang paling resah terhadap aksi mafia tanah dan mafia pupuk ini adalah masyarakat petani, karena tanahnya kerap dirampas mafia tanah dan pupuk bersubsidi untuk tanaman pertaniannya "raib" dikuasai mafia pupuk.

"Jadi, jika mafia pupuk dan mafia tanah berhasil dibersihkan dari wilayah Indonesia sesuai dengan komitmen Jaksa Agung, maka yang paling pertama menikmatinya, para petani yang selama ini jadi korbannya," tandas Parlaungan dan Zeira Salim seraya berharap kepada Kejati Sumut dan seluruh Kejari "all out" membersihkan mafia tanah dan mafia pupuk ini.

Di akhir keterangannya, Zeira yang juga Bendahara DPW PKB Sumut itu juga mengingatkan mafia tanah dan mafia pupuk yang selama ini telah merugikan masyarakat, sebaiknya segera menghentikan kegiatannya, karena Jaksa Agung telah memberi "warning" terhadap pihak-pihak yang bermain-main dengan pupuk bersubsidi maupun merampas tanah-tanah rakyat.

Seperti diberitakan SIB, Minggu (9/1), Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi beserta para Kajari di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk mencermati setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan meminta agar jajarannya di daerah segera menindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk subsidi.

"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat (7/1). (A4/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru