Medan (SIB)
Pernyataan seorang anggota DPRD Sumut yang menyebutkan proyek pembangunan jalan sepanjang 450 kilometer senilai Rp 2,7 triliun yang dikelola Dinas PU Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut masih bersifat ‘wacana’ (SIB 22/1), dianggap membuat geli. Soalnya proyek tersebut sudah dilelang pada 8 Januari 2022, sebagai tahapan pra-kerja.
“Ini sudah ramai dan ribut-ribut karena tendernya terkesan monopolistik sehingga mayoritas rekanan lokal tak bisa masuk ikut tender, kok dibilang masih wacana. Wacana itu sifatnya masih gagasan. Ini prosesnya sudah tahap tunggu pengumuman pemenang lelang, kok dibilang masih wacana,†sebut Nelson D Malau, mantan anggota DPRD Sumut yang juga senioren konsultan jasa konstruksi, kepada SIB, Minggu (23/1).
Dia mencetuskan hal itu ketika mempertanyakan proses tender pekerjaan-pekerjaan jasa konsultansi senilai Rp34,9 miliar yang dijadikan satu paket, bukan dipilah berdasarkan sub bidang kerja, sama halnya dengan proyek fisik konstruksi jalan raya senilai Rp2,7 triliun yang juga jadi satu paket saja. Proyek konsultansi saat ini sedang proses lelang tahap-1 (pra-kualifikasi) menuju tahapan pemasukan penawaran (short list).
LPSE TERTUTUP?
Sementara itu, Kepala LPSE di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sumut, Mulyono, tidak menjawab ketika dikonfirmasi berulang via WA tentang kenapa tidak ada data dan daftar (berapa banyak) peserta tender proyek di BMBK Sumut (TA 2022, 2023, 2024) pada tayangan atau tampilan layar atau website LPSE.
“Iya pak, maaf, ada gangguan jaringan dari pusat server. Kita bukan tertutup, semoga hari Senin (24/1) sudah bisa tayang dan dilihat,†katanya melalui hubungan seluler setelah ditelepon beberapa kali.
Namun, ketika dikonfirmasi lagi via WA dan ditelepon berulang pada Senin siang (24/1) kemarin, Mulyono tidak menyahut lagi. Sembari itu, telusur lanjut dari kalangan rekanan peserta tender, menegaskan semua proses tender mulai pemasukan penawaran, pra-kualifasi dan verifkasi dokumen hingga pengumuman pemenang, harusnya transparan total oleh dan melalui LPSE.
“Kalau semua tahapan dalam proses lelang berjalan lancar, estimasinya para pemenang akan diumumkan pada akhir Februari nanti. Tapi yang belum kita tahu adalah kemungkinan yang terjadi ketika panitia lelang atau kelompok kerja tiba pada sesi evaluasi di LPSE sebelum pengumuman pemenang yang memang harus melalui LPSE,†kata salah seorang rekanan serius. (A5/a)