Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025
Antisipasi Covid-19 Meledak Lagi

Rp39,7 Triliun Uang Negara Diblokir

* Pengusaha Khawatir Ada Pembatasan Lagi
Redaksi - Sabtu, 29 Januari 2022 09:20 WIB
367 view
Rp39,7 Triliun Uang Negara Diblokir
Foto: Rachman Haryanto
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Kementerian Keuangan memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 39,7 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan kebijakan ini telah ditetapkan sejak tahun lalu.

"Kebijakan Automatic Adjustment ini telah diatur Undang-undang APBN 2022 khususnya pasal 28 ayat 2. Kemudian yang sudah kami lakukan pemblokiran atas pilihan Kementerian/Lembaga ini kita menyisihkan sementara Rp 39,7 triliun," katanya dalam RDP dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Kamis (27/1).

Dana yang diblokir tersebut dari penyisihan 5% anggaran masing-masing K/L. Di mana mereka harus memilih kegiatan yang paling tidak prioritas. "Sehingga bisa menyisihkan dari 5% anggaran mereka untuk tidak buru-buru digunakan. Jadi itu kita blokir dulu," ucapnya.

Meski diblokir, dana tersebut masih dalam anggaran masing-masing K/L. Hanya saja penggunaannya dilakukan dengan arahan jika Indonesia cukup baik dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonominya.

"Kita akan merilisnya kalau kita setelah semester I ini merasa cukup confident bisa mengatasi pandemi dan juga bisa mengatasi kebutuhan mendesak untuk pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, pemblokiran itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi ketidakpastian perkembangan Covid-19 di 2022.

"Setiap KL diminta menyisihkan dan tidak menggunakan 5% dari total anggarannya dalam rangka mengantisipasi ketidakpastian perkembangan Covid-19 di 2022," katanya kepada detikcom.

Jika kasus Covid-19 meledak pada tahun ini, dana yang diblokir itu dapat digunakan untuk menangani pandemi.

"Jika kasus Covid-19 meledak lagi dan memerlukan tambahan pendanaan, maka 5% yang telah dikunci dapat digunakan.

Besaran yang dikunci adalah 5%, bukan semua seperti yang diberitakan," tambahnya.

Namun, saat Indonesia dapat mengendalikan kasus Covid-19, Puspa memastikan K/L bisa menggunakannya lagi dana tersebut sesuai kegiatan yang telah direncanakan.

"Kemenkeu akan mengevaluasi kebijakan ini di tahun berjalan dan bila dampak Covid-19 dapat dikendalikan, 5% anggaran ini dapat digunakan kembali oleh K/L untuk kegiatan-kegiatannya," imbuhnya.

Khawatir
Terpisah, kalangan dunia usaha mengaku khawatir dan gelisah jika pemerintah kembali mengambil kebijakan pembatasan aktivitas menyusul naiknya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

"Psikologi pengusaha pasti terganggu mendengar kasus omicron yang semakin tinggi, apalagi diprediksi puncaknya pertengahan Februari. Rasa khawatir, gelisah, pasti akan muncul," kata Wakil Ketua Umum bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Sarman Simanjorang kepada Antara di Jakarta, Jumat (28/1).

Kendati demikian, pelaku usaha juga tidak punya pilihan lain selain menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah.

Sarman mengakui, jika PPKM level 3 diberlakukan, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, tentu akan sangat memukul dunia usaha. Pasalnya, akan ada pembatasan jam operasional, jumlah pengunjung, ruang gerak masyarakat termasuk perkantoran yang mewajibkan Work From Home (WFH).

"Ini sesuatu tantangan yang berat bagi pelaku usaha. Di tengah semangat pelaku usaha mengikuti pemulihan ekonomi, namun harus menghadapi kembali PPKM level 3 tidak ada pilihan karena memang bagi pemerintah juga tidak ada pilihan dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 varian omicron," katanya.

Sarman yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta berharap jika memang diterapkan, penerapan level 3 nanti tidak terlalu lama lantaran pada awal April mendatang mulai masuk bulan suci Ramadhan dan lanjut ke Idul Fitri.

"Kita tahu bahwa Idul Fitri merupakan puncak perputaran uang terbesar di Indonesia. Pengusaha berharap agar momentum ini jangan terlewatkan karena menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk meraih omzet dan profit untuk memperkuat arus kasnya," katanya.

Sarman juga berharap agar kasus Covid-19 tidak berkepanjangan seperti tahun lalu. Dengan demikian, momentum bulan Ramadhan dan Idul Fitri bisa jadi peluang meningkatkan konsumsi rumah tangga yang akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (Detikfinance/Antaranews/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru