Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Kasus Baru Covid-19 di Sumut 198, Sembuh 15 Orang

* Lima Kabupaten/Kota Naik Level II
Redaksi - Jumat, 04 Februari 2022 09:46 WIB
283 view
Kasus Baru Covid-19 di Sumut 198, Sembuh 15 Orang
Foto: Getty Images/iStockphoto/loops7
Ilustrasi covid-19
Medan (SIB)
Kasus harian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali naik. Kasus baru pada 3 Februari 2022, tercatat 198 orang, sembuh 15 orang dan meninggal nihil.

Kasus sehari sebelumnya 113 orang, sembuh 10 orang dan meninggal nihil. Sedangkan, total kasus corona di Sumut mencapai 106.947 orang.

Angka kesembuhan 103.277 orang, meninggal 2.900 orang. Jumlah tersebut dilansir dari harianSIB.com dan laporan media harian Covid-19 Kemenkes, Kamis (3/2).

Kemudian, Sumut bertahan di posisi kedelapan dari sehari sebelumnya sebagai daerah penyumbang kasus harian Covid-19 di Indonesia. Posisi pertama diraih DKI Jakarta sebanyak 10.117 kasus.

Jawa Barat posisi kedua sebanyak 7.308 kasus, Banten posisi ketiga sebanyak 4.312 kasus, Bali posisi keempat sebanyak 1.501 kasus, Jawa Timur posisi kelima sebanyak 1.394 kasus.

Jawa Tengah posisi keenam sebanyak 610 kasus, DI Yogyakarta posisi ketujuh sebanyak 219 kasus, Sumatera Utara posisi kedelapan sebanyak 198 kasus.

Sementara itu, lima kabupaten/kota di wilayah Sumut naik dari level I menjadi level II Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Saat ini, di Sumut tinggal menyisakan 22 daerah dari sebelumnya 26 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai level I.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah MM mengatakan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 tahun 2022 tanggal 31 Januari, lima kabupaten/kota itu adalah Karo, Labuhanbatu, Toba, Nias Utara dan Nias Selatan.

Sedangkan satu kabupaten yakni Samosir turun ke level I dari sebelumnya di level II. "Dari total 33 Kabupaten/Kota di Sumut, jumlah daerah berstatus PPKM Level I pada periode ini berkurang dari sebelumnya dari 26 menjadi 22," katanya.

Ia menjelaskan untuk kabupaten/kota level I, saat ini terdapat Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan.

Berikutnya, Samosir, Serdang Bedagai, Padanglawas Utara, Padanglawas, Nias Barat, Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Binjai, Tebingtinggi, dan Padangsidempuan.

Sementara untuk level II terdapat 11 daerah, yaitu Karo, Labuhanbatu, Dairi, Toba, Nias Selatan, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.

Berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2022 yang berlaku sampai 14 Februari 2022, penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis I.

"Di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis satu kurang dari 50 persen," sebutnya.

Ia menuturkan Dinas Kesehatan Sumut sendiri akan tetap memperkuat pelaksanaan 3T yakni testing, tracing dan treatment meskipun sudah banyak daerah di Sumut yang berstatus PPKM level I, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Terlepas dari deretan upaya yang dilakukan tersebut, tambah Aris, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

"Kita minta masing-masing wilayah untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebarannya," tutupnya. (SS6/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru