Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

PLN Perkuat Kolaborasi dengan KPK untuk Cegah KKN

Redaksi - Minggu, 06 Februari 2022 09:51 WIB
392 view
PLN Perkuat Kolaborasi dengan KPK untuk Cegah KKN
Foto/Dok
PLN terus memperkuat kerja samanya dengan KPK. 
Jakarta (SIB)
PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkup perusahaan plat merah tersebut.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan kerja sama dengan KPK bukan baru pertama kali dilakukan kali ini saja. Namun, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak 2019 untuk menertibkan aset perusahaan dengan melakukan sertifikasi tanah. Dalam kerja sama tersebut, pihaknya mengalami kemajuan signifikan sehingga 67 persen aset PLN kini telah bersertifikat.

"Dengan adanya kolaborasi ini dan didukung oleh kementerian BPN/ATR, proses yang tadinya berbelit sangat kompleks kemudian dibongkar kemudian diringkas dan disederhanakan sehingga tata kelolanya bisa berjalan dengan lebih baik lagi," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2).

Dalam kerja sama kali ini, ia menerangkan, pihaknya mendapatkan banyak masukan dari KPK untuk memperbaiki tata kelola, proses bisnis menjadi lebih transparan, kredibel, efisien, dan efektif untuk menutup celah terjadinya KKN.

"Kolaborasi ini akan mendukung program strategis PLN, antara lain yaitu transisi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi energi baru terbarukan (EBT) dan gas (gasifikasi). Nantinya KPK akan memberikan pendampingan dari proses lelang hingga sistem dan proses bisnis," jelasnya.

Pihaknya juga terus melakukan kerja sama dengan KPK untuk meningkatkan sistem whistleblowing agar lebih transparan, kredibel, akuntabel dan tetap mengedepankan kerahasiaan.

"Akhir tahun lalu, dengan kerja sama PLN dan KPK sudah ada integrasi database di PLN dan platform JAGA (Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia) di sistem KPK. Dengan ini, Pemda juga dapat memantau berapa jumlah penerimaan pajak melalui dashboard dalam aplikasi JAGA, berapa besar piutang Pemda ke PLN," katanya.

Ia menerangkan, melalui aplikasi JAGA tren tunggakan Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi menurun. Berdasarkan data, ia menjabarkan, pada awal tahun 2021 jumlah tunggakan mencapai Rp 237 miliar dan terus turun menjadi Rp 66 miliar pada Desember 2021.

"Intinya adalah, kami dari PLN sangat bangga sekali bahwa PLN ini dijadikan sebagai proyek percontohan pencegahan korupsi dari end to end dan di sini adalah program holistik dari perencanaannya dari penganggarannya kemudian dari sistem pelelangan, sehingga bisnis proses akan lebih streamline lebih efisien lebih efektif," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik langkah PLN menjalin kerja sama dengan KPK untuk memperbaiki tata kelola dan digitalisasi. Melalui kerja sama ini maka akan menghadirkan tata kelola yang baik sehingga mampu mencegah potensi kerugian negara.

"Tata kelolanya harus prudent dan juga tidak menimbulkan kerugian negara," tegas Ghufron.

Ia berpesan kepada PLN supaya menerapkan praktik bisnis yang bersih sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik serta membangun iklim bisnis yang bersih, anti korupsi, transparan, dan adil.

"Kami berharap PLN juga memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk tidak berperilaku korup dengan menjalankan bisnis yang bersih, baik dalam tata kelola layanan kepada masyarakat maupun keuangannya," pungkasnya. (detikcom/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru