Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Covid-19 Melonjak, Ganjil Genap Tetap Diberlakukan di Jakarta

Redaksi - Minggu, 06 Februari 2022 10:00 WIB
312 view
Covid-19 Melonjak, Ganjil Genap Tetap Diberlakukan di Jakarta
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/8/2021). Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Kasus positif Covid-19 terus meningkat dalam dua bulan pertama pada 2022. Sejumlah kebijakan pengetatan mobilitas diambil pemerintah untuk mengerem kondisi tersebut. Tidak begitu halnya dengan penerapan ganjil genap kendaraan di Jakarta.

"Ganjil genap masih tetap kita laksanakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (5/2).

Ada sejumlah pertimbangan kebijakan ganjil genap di Jakarta tetap dilanjutkan di tengah tren angka positif Covid-19 meninggi. Salah satunya adalah berkurangnya volume lalu lintas di Jakarta saat ini.

"Karena kita lihat juga saat ini boleh dikatakan volume lalu lintas agak berkurang dibanding minggu-minggu sebelumnya, terutama di kawasan-kawasan ganjil genap. Mungkin karena beberapa perusahaan sudah melaksanakan WFH sehingga kemudian arus lalu lintas tidak terlalu padat," tutur Sambodo.

Meski begitu, Sambodo mengatakan evaluasi terkait penerapan ganjil genap di Jakarta bakal dilakukan. Ganjil genap akan dievaluasi kembali dengan melihat kondisi angkutan umum nantinya.

"Kita akan amati apakah ada peningkatan di transportasi umum. Karena di transportasi umum seperti TransJakarta kan ada ketentuannya apakah 70 persen atau 50 persen. Itu nanti tergantung dari kajian dari TransJakarta dan Dinas Perhubungan," jelas Sambodo.

Ganjil genap di Jakarta saat ini diberlakukan di 13 titik ruas jalan. Berikut daftar lokasi ganjil genap:
Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman,Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang, Jalan TB Simatupang, Jalan Tomang Raya Jalan Letjen S Parman mulai Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal A Yani mulai Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Gunung Sahari. (detikcom/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru