Jakarta (SIB)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dan menetapkan kader DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu berinisial RH sebagai tersangka teroris. Partai Ummat tidak menonaktifkan RH yang juga berprofesi sebagai dosen ini karena tidak ingin RH menghadapi masalah sendiri.
"Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan. Selain belum jelas kesalahan yang bersangkutan, kami tak ingin beliau sendirian menghadapi masalah," ujar Jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Minggu (13/2).
Mustofa mengatakan, RH juga diberi pendampingan hukum oleh Partai Ummat. Dia memastikan Partai Ummat akan terus mendampingi RH.
"Setiap kader berhak mendapatkan pendampingan hukum dari kami. Oleh karenanya, akan kita dampingi," tuturnya.
Sementara itu, lanjut Mustofa, RH sudah diberi bantuan hukum oleh DPW Partai Ummat Bengkulu. Bantuan diberikan sejak RH ditangkap Densus 88 beberapa hari lalu di Bengkulu.
Dan dari DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap," imbuh Mustofa.
Evaluasi
Partai Ummat menyinggung Densus memiliki kiprah yang tidak baik dalam menangkap teroris sehingga meminta pemerintah mengevaluasi Densus.
"Melihat track record Densus 88 di dalam proses penangkapan terduga teroris yang tidak baik, kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat," ujar jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa mengatakan penangkapan-penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak boleh menjadi teror bagi masyarakat. Dia turut mengungkit Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang baru-baru ini minta maaf perihal daftar ratusan pesantren yang terafiliasi ISIS.
"Apalagi kemarin baru saja BNPT meminta maaf atas tidak akuratnya informasi ratusan pesantren yang dilabeli terafiliasi ISIS. Jangan sampai penangkapan ini pun menjadi bentuk teror baru," tuturnya.
Kemudian, Mustofa membahas persidangan kasus terorisme eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang dia sebut ada pemaksaan kehendak di kasus tersebut. Mustofa menyampaikan ada kesan Densus 'kurang profesional'.
"Bahkan, pada persidangan yang dialami Munarman, saya pun menangkap adanya kesan 'kurang profesionalnya' Densus.
Sehingga ada kesan pemaksaan kehendak dalam kasus tersebut," ucap Mustofa.
Selain itu, Mustofa menyebut Partai Ummat sudah mengingatkan seluruh kadernya mengenai bahaya terorisme. Dia mengklaim perjuangan Partai Ummat sangat berat.
"Kami sejak awal berdiri sudah mengingatkan pada seluruh kader agar berhati-hati terkait terorisme. Perjuangan Ummat sangat berat. Banyak mata di sana-sini memelototi perjuangan siapa pun. Apalagi partai politik yang membawa nama Islam," ungkapnya.
"Bisa saja kapan saja dikait-kaitkan dengan terorisme, radikalisme, maupun intoleransi. Namun bisa saja pengaitan itu benar, bisa juga salah. Maka kami akan bekerja sama dengan ormas atau organisasi lain yang mana RH menjadi pengurus di dalamnya," sambung Mustofa.
Dia bersyukur RH adalah sosok yang baik. Menurut Mustofa, RH dikenal aktif di banyak ormas Islam terkenal.
"Karena RH alhamdulillah, sepengetahuan kami, aktif di banyak ormas Islam yang sudah dikenal baik," ucapnya.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap salah satu tersangka teroris yang merupakan dosen di Bengkulu berinisial RH. RH merupakan seorang kader Partai Ummat.
"Kita prihatin dengan kondisi kader kita," ujar Sekretaris Umum DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu Noca Alamsyah saat dihubungi, Minggu (13/2).
RH yang ditangkap Densus adalah seorang dosen. Tetangga RH mengungkapkan sosok dosen tersangka teroris dimaksud.
"Saya kaget beliau dibawa Densus. Saya tidak tahu, namun sore pukul 17.00 WIB memang ada mobil Barracuda parkir di dekat rumah WS," kata Taufik, Kamis (10/2).
Taufik mengatakan selama ini RH memang sering berceramah di masjid. Menurutnya, tidak ada isi ceramah RH yang melenceng dan mengajak pada aksi terorisme.
"Dia ceramahnya normal saja, tidak keras, tidak pernah mengajak untuk aksi teror. Dia murah senyum," ucap Taufik. (detikcom/d)