Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025
‘SABDA' Gelar FGD Bahas Provinsi Tapanuli

Menuju DOB, Tapanuli Butuh ‘Kotamadya' dan Angkat Status KSPN Danau Toba

Redaksi - Rabu, 02 Maret 2022 09:04 WIB
1.406 view
Menuju DOB, Tapanuli Butuh ‘Kotamadya' dan Angkat Status KSPN Danau Toba
Foto: Shutterstock
Danau Toba di Sumatera Utara.
Medan (SIB)
Pasca kebijakan moratorium pemekaran daerah sejak 2009 lalu, upaya pemekaran wilayah untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Tapanuli, kembali terganjal kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah.

Politisi senior Partai Golkar dan mantan anggota DPR RI tiga periode (2002-2014), Captain DR Anton Sihombing SH menyatakan, proses pembentukan Provinsi Tapanuli saat ini terkendala faktor populasi akibat adanya peraturan baru yang mensyaratkan jumlah penduduk minimal harus 3 juta jiwa. Sementara jumlah penduduk seluruh daerah (empat kabupaten: Taput, Toba, Samosir dan Humbang-hasundutan) yang saat ini masih mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli, total masih kurang jauh dari angka 3 juta jiwa.

"Kalau terpaku pada syarat jumlah penduduk, kita (Tapanuli) mungkin sulit jadi provinsi baru. Jadi, kita semua orang Batak perlu kolaborasi dengan energi baru untuk meyakinkan pemerintah mewujudkan Provinsi Tapanuli. Satu-satunya syarat yang bisa kita penuhi saat ini adalah potensi dan status Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), sebagai argumen pembentukan Provinsi Tapanuli," ungkap, kepada pers, Senin malam (22/2).

Dia mencetuskan hal itu dalam dialog virtual (FGD-zoom) jajak ulang perjuangan Provinsi Tapanuli yang digelar komunitas diaspora Suara Anak Bangsa se-Duni-A (SABDA), dipandu host Mathias Tamba dari Georgia--AS. Bersama Anton Sihombing, tampil juga narasumber lain dari kalangan para pendukung Provinsi Tapanuli di Jakarta dan Medan, yaitu: mantan anggota Banggar DPR RI DR Ir Benny Pasaribu Phd, Dr Martin Sirait, Asnar Hibul Sitompul, Elbinus Simanullang, Mercy Sihombing SH, Santiamer Haloho, dan Soleman Ponto mantan Ka-BAIS TNI.

FGD-zoom lanjutan itu digelar menyusul adanya info bahwa pemerintah (pusat) dan DPR RI telah mengagendakan rapat pembahasan penetapan DOB terhadap delapan calon provinsi baru di Indonesia pada Maret mendatang.Terlebih, seperti diungkap Soleman Ponto dan Anton Sihombing pada zoom sebelumnya (14/2), sepekan sebelumnya ada kabar tentang 7 atau 8 daerah yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi DOB atau provinsi baru.

"Itu (informasi) ternyata hoax. Siapa bilang masalah Provinsi Tapanuli akan dibahas dan langsung disahkan pada Maret nanti di DPR RI. Saya hadir di FGD-zoom ini karena saya mau tahu dari mana dan dari siapa berita (soal pembahasan atau penetapan DOB, termasuk Provinsi Tapanuli) itu. Logikanya, apa bisa pengesahan dilakukan kalau moratorium belum dicabut?" ujar Benny Pasaribu sembari menyebutkan adanya klarifikasi dan bantahan dari Kementerian Kominfo tentang berita 'hoax' tentang Provinsi Tapanuli tersebut.

Benny, mantan anggota DPR RI (1999-2004) dan Komisioner KPPU Pusat itu, mengakui banyaknya pihak, termasuk warga Tapanuli di Jakarta dan Sumut, yang terkecoh atas berita 'hoax' tersebut. Soalnya, agenda penerbitan UU provinsi baru yang dimaksudkan pemerintah, ternyata berupa penerbitan UU baru untuk tujuh daerah provinsi (lama) yang selama ini masih menggunakan UU Republik Indonesia Serikat (RIS), bukan daerah untuk jadi provinsi baru (DOB).

Para peserta FGD-zoom itu mengakui, dari aspek logika bahasa atau 'bunyi kalimat' tentang pembahasan dan penetapan UU untuk provinsi baru, diartikan bahwa yang dimaksud semula adalah penerbitan UU untuk daerah-daerah yang akan dimekarkan. Sehingga, tak satu pun publik mengira kalau yang dimaksud pemerintah adalah UU baru untuk daerah-daerah provinsi lama.

"Untuk memastikan benar tidaknya kabar (tentang pengesahan provinsi baru) itu, sejak awal saya langsung tanyakan ke anggota saya Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang sekarang di Komisi II DPR RI. Sambil menunggu kepastiannya, kita berdoalah sambil terus berjuang memenuhi semua persyaratannya. Kalau syarat jumlah penduduk tak terpenuhi, kita harus giring syarat status KSPN Danau Toba. Lihat Nias, yang juga tak penuhi syarat jumlah penduduk walau sekarang sudah jadi empat kabupaten plus satu kota (Gunung Sitoli), tapi layak jadi provinsi baru dengan statusnya sebagai 'pulau terluar' yang butuh sentuhan dan gerak percepatan pembangunan. Jadi, Tapanuli saat ini juga harus giring status KSPN itu supaya bisa jadi provinsi," papar Anton masih optimis.

Pakar bisnis maritim internasional itu mengakui, memang ada konsekuensinya kalau status KSPN Danau Toba jadi syarat Provinsi Tapanuli. Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) harus dibubarkan dulu supaya jadi wewenang penuh Provinsi Tapanuli nantinya.

"Kalau BPODT tidak dibubarkan dulu, Provinsi Tapanuli cuma jadi mimpi saja nantinya. Ini belum termasuk syarat lainnya bahwa wilayah Tapanuli pun harus punya 'kotamadya', karena Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) mundur dari barisan bakal Provinsi Tapanuli, pada awal Januari 2007 lalu," katanya serius prihatin melalui hubungan seluler usai FGD-zoom tersebut.

FGD-zoom Jajak Ulang Provinsi Tapanuli oleh SABDA itu dimulai 12 Februari lalu yang diikuti 16 peserta dialog dari lintas profesi. Mereka antara lain Captain Tagor Aruan Ketua Umum Komite Independen Batak (KIB), Binsar Manalu, Dharma Hutauruk, Mahezza Puteh, Poltak Marbun, Raja Pasaribu, Nurita Sitio, Mercy Sihombing dan Asnar Hibul Sitompul.

Hadir juga 47 orang peserta saksi (penonton) seperti Robert Anton Situmeang SH (advokat-politisi Partai Buruh), Renalmon Hutahaean (eks Direktur Akpar Medan), Damentina Sinambela, Devan Sitorus, Piter Manalu, Indra Ferdinan, Darman Pandiangan, Monang Butar-butar, Riadi Rajagukguk, Indra Panjaitan, Yohannes Tobing, Edward Simanungkalit, Mora Situmorang, Risma Tambunan, Tioman Sony Tambunan, dan lainnya dari Jakarta, Medan dan luar negeri.

Untuk itu, ujar Anton, didukung Martin Sirait dan Benny Pasaribu, daerah sekitar KSPN Danau Toba pun sudah saatnya mengajukan pemekaran internal daerah untuk pembentukan kota-kotamadya baru. Anton tegas sebutkan empat kota di KDT sudah layak segera dimekarkan sebagai kotamadya, yaitu Tarutung dan Siborong-borong di Kabupaten Tapanuli Utara, Balige di Kabupaten Toba dan Pangururan di Kabupaten Samosir. Bila dua saja dari ke-empat daerah itu disetujui pemerintah pusat sebagai kotamadya, maka satu lagi persyaratan minimal (empat kabupaten plus satu kota) sudah terpenuhi untuk jadi provinsi (Tapanuli).

"Samosir itu kini memang wilayah terkecil di Provinsi Sumut, khususnya wilayah Tapanuli. Tapi lihat, pembangunan dan kemajuannya begitu pesat setelah mekar dari Tobasa pasca mekar sebelumnya dari Taput. Potret ini kan bisa jadi sampel bahwa Tapanuli akan lebih maju nantinya setelah jadi provinsi tersendiri," papar Benny Pasaribu mengungkap peran dan partisipasinya dalam pembentukan Kabupaten Samosir pada 2003 lalu. (A5/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru