Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 01 September 2025
Kajati Sumut Idianto:

Dalam Penanganan Perkara, Kejati Sumut akan Terbuka ke Publik

* Jaga Integritas dan Nama Baik Kejaksaan
Redaksi - Sabtu, 05 Maret 2022 08:59 WIB
409 view
Dalam Penanganan Perkara, Kejati Sumut akan Terbuka ke Publik
Foto: Dok/Humas Kejatisu
PENGARAHAN: Hari pertama masuk kerja, Kajati Sumut yang baru, Idianto (ketiga dari kiri) berbincang dan memberi pengarahan sambil berdiri dalam pertemuan yang dihadiri Wakajati Sumut, para asisten di antaranya Asintel Dr Dwi Set
Medan (SIB)
Kajati Sumut yang baru, Idianto langsung menggelar rapat dengan Wakajati, para Asisten dan para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejati Sumut, dalam mengawali hari pertama masuk kerja, Jumat (4/3). Rapat tersebut pada intinya untuk menyamakan persepsi, membangun kebersamaan dan sinergi.

Demikian diinformasikan Kasi Penkum Yos A Tarigan kepada wartawan via aplikasi WA, Jumat (4/3). Kajati memimpin rapat setelah melakukan monitoring dengan mengunjungi ruangan semua bidang mulai ruangan Intelijen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), halaman belakang kantor, Masjid Al-Qisth, Poliklinik, IAD Wilayah Sumut, ruang Pidana Militer, Pidana Umum, Pidsus, Perpustakaan serta ruang Pembinaan dan Pengawasan.

Di ruangan PTSP, Kajati menyampaikan, dalam penanganan perkara pihaknya akan transparan ke publik. Jika ada masyarakat atau publik bertanya, dijawab secara terbuka dengan memberi jawaban sesuai dengan kode etik dan aturan yang berlaku.

Saat di ruangan bidang Pidum, Mantan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jampidum Kejagung itu sempat berdialog dengan Kasi TP Terorisme dan Lintas Negara Yusnar, Kasi Narkotika Rumondang serta Kasi Eksaminasi dan Eksekusi Yuliyati Ningsih.

Kajati berharap, penanganan perkara Pidum dijalankan sesuai harapan dengan mengedepankan hati nurani, sebagaimana pesan Jaksa Agung, bahwa kalau ada perkara tindak pidana ringan, jika memungkinkan dihentikan penuntutannya lewat restoratif justice (keadilan restotarif) setelah ditelaah dan diteliti terlebih dahulu dengan mengaciu pada Perja No 15 tahun 2020.Mantan Kajati Bali ini juga mengingatkan para pegawai dan Jaksa agar meningkatkan displin dan kinerja. “Tetap jaga integritas dan nama baik institusi,” katanya.

“Dalam mengunjungi ruangan itu, Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati Sumut, Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo dan para Asisten seperti Aswas RM Ari Prioagung, Asdatun Dr Prima Idwan Mariza, Kabag TU Raden Sudaryono,” kata Kasi Penkum Yos A Tarigan. (BR1/f)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru