Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Kejagung Periksa Panitia Pengadaan Pesawat ATR Terkait Kasus Korupsi Garuda

Redaksi - Selasa, 15 Maret 2022 09:25 WIB
280 view
Kejagung Periksa Panitia Pengadaan Pesawat ATR Terkait Kasus Korupsi Garuda
Foto: Istimewa
Kejaksaan Agung.
Jakarta (SIB)
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi kasus pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) jenis Bombardier CRJ-100 dan ATR 72-600. Kejagung memeriksa 7 orang saksi, salah satunya panitia pengadaan pesawat ATR.

"Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3).

Adapun 7 orang saksi yang diperiksa adalah HFSR selaku Panitia Pengadaan Pesawat Atr Tahun 2012, SN selaku VP Airworthiness Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., P selaku Direktur Keuangan dan Management Resiko PT Garuda Indonesia (persero), Tbk.

Saksi lainnya yang diperiksa adalah PWW selaku VP Akuntansi Manajemen dan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero), Tbk, BT selaku VP Treasury dan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero), Tbk, EL selaku Direktur Layanan Strategi dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, BS selaku VP Aircraft Maintenance PT Garuda Indonesia (persero), Tbk.

"Diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011-Tahun 2021," ujarnya.

Dalam kasus ini sebelumnya terdapat 3 tersangka. Ketiga tersangka itu adalah Setijo Awibowo (SA) selaku VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012 dan Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014. Serta ketiga Albert Burhan (AB) selaku VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode 2005-2012.

Kasus ini bermula pada kurun waktu 2011-2021, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan pengadaan pesawat dari berbagai jenis tipe pesawat, antara lain Bombardier CRJ-100 dan ATR 72-600, yang mana untuk pengadaan Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang dilaksanakan dalam periode Tahun 2011-2013 terdapat penyimpangan dalam proses pengadaannya. (detikcom/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru