Jakarta (SIB)
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut tersangka mafia minyak goreng bakal diumumkan. Namun Mabes Polri mengatakan belum ada pengumuman soal penetapan tersangka minyak goreng.
"Belum ada," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (21/3). Brigjen Whisnu ditanya apakah ada penetapan tersangka mafia minyak goreng.
Polri saat ini masih melakukan penelusuran. Komunikasi sudah dilakukan dengan Mendag M Lutfi.
"Terkait dengan minyak goreng banyak teman-teman tanya sampai saat ini kami belum mendapat respons, apakah Satgas Pangan atau Diteksus (Direktorat Ekonomi Khusus) masih melakukan penelusuran atau cross check," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan secara terpisah.
"Ya tentu kita harus menjawab ya karena itu pernyataan seorang pejabat, namun kami sudah komunikasi namun belum mendapat respons. Mungkin kaitannya lagi melakukan pertemuan," sambung Ramadhan.
Polri juga bakal menanyakan siapa saja tersangka yang dimaksud Mendag Lutfi. Ramadhan akan menginformasikan lebih lanjut bila tersangkanya sudah dikantongi.
"Ya nanti kita telusuri kita tanya (siapa tersangkanya), nanti kalau sudah pasti kita sampaikan," kata Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan masalah minyak goreng menjadi perhatian serius pemerintah. Polri, kata Ramadhan, bakal menindak tegas siapa pun yang melakukan tindak pidana.
"Prinsipnya bila ada terkait tersangka kami pastikan Polri akan menindaklanjuti karena ini menjadi atensi pemerintah, jadi ketika ada siapa pun yang melakukan tindak pidana ini kita pastikan akan kita tindaklanjuti," katanya.
"Tentu kita koordinasi bagaimana kita terkait Polri dalam hal ini Satgas Pangan harus bisa memastikan lancarnya peredaran ataupun distribusi bukan hanya minyak goreng tapi semua sembako," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Lutfi menyebut pemerintah tak akan mengalah pada mafia minyak goreng.
Lutfi mengklaim calon tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan pekan depan.
"Saya juga ingin meng-clear-kan kepada teman-teman media, saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3)," kata Lutfi kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).
Mafia yang dimaksud, kata dia, merupakan pihak yang melakukan ekspor secara melawan hukum. Selain itu, ada pihak yang melakukan pengemasan ulang atau repack minyak goreng curah untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi itu ke minyak industri, baik yang diekspor ke luar negeri maupun di-repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET," ujarnya.
Tak Ada Mafia
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel berkomentar terkait polemik mafia minyak goreng yang belakangan ramai diperbincangkan. Gobel menyebut tidak ada yang namanya mafia minyak goreng.
"Gini, bicara mafia, nggak ada mafia di Indonesia. Mafia pangan itu tidak ada minyak goreng," kata Gobel kepada wartawan di sela pertemuan bilateral dengan delegasi parlemen Jepang dalam acara Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Bali, Senin (21/3).
Dia menegaskan polemik minyak goreng yang terjadi diakibatkan adanya kesalahan dalam pembuatan aturan. Selain itu, Gobel menyebut mafia minyak goreng yang sering diperbincangkan adalah pengusaha bandel yang hanya mencari untung.
"Yang ada, kesalahan kita ngatur membuat kebijakan, itu saja. Namanya pengusaha mau cari untung, ya kan. Dia lihat ada celah peraturan yang salah lengah ya dia masuk, jadi jangan kita langsung mencap bahwa ini adalah mafia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Gobel menyampaikan pemerintah seharusnya memiliki strategi guna mengantisipasi kelangkaan dan mafia minyak goreng. Dia menyinggung Indonesia sebagai negara agraris tapi tak mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri.
"Kita harus bangun, jangan cuma tidur, jangan cuma mengatakan harga naik terus menyerahkan pada alam, nggak boleh kita. Apalagi presiden punya Trisakti, yaitu salah satunya kemandirian pangan. Masa iya kita negara pertanian begini kok masih mengisi kebutuhan dalam negeri aja nggak bisa," ujarnya. (detikcom/a)