Jakarta (SIB)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait temuan modus repacking minyak goreng. Ia berjanji akan menindak tegas pelaku.
"Tadi disampaikan pak menteri (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) modus-modus repacking mengemas ulang saat ini banyak muncul jenis-jenis merk baru, yang selama ini tidak ada di pasar, ini akan kami pantau, menggeser dari kebutuhan curah ke industri, kita akan tindak tegas," ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (4/4).
Selain itu, ia juga berjanji bakal menindak pelaku-pelaku yang memalsukan dokumen. Ia ingin memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.
"Memalsukan dokumen, sehingga kemudian mendapatkan pembayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi, ini akan kita tindak tegas," jelas Jenderal Sigit.
Belum Merata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap minyak goreng curah masih belum tersedia di semua pasar.
Sejumlah langkah pun dilakukan untuk mengatasi belum meratanya distribusi minyak goreng curah.
Hal itu disampaikan Sigit dalam jumpa pers bersama Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4).
"Bahwa kondisi harga minyak dalam negeri saat ini meningkat karena dampak dari situasi global yang membuat disparitas yang sangat tinggi dan ini juga mempengaruhi mekanisme pasar di dalam negeri," kata Sigit.
Sigit mengatakan pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satunya pemberian subsidi kepada masyarakat. Namun, kata Sigit, minyak curah masih belum tersedia merata di semua pasar.
"Beberapa kebijakan pemerintah telah dikeluarkan, permendag, kemudian beberapa kali dikeluarkan. Sampai yang terakhir beberapa waktu yang lalu diputuskan untuk HET minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu dan kemudian diberikan subsidi sehingga disparitas antara harga dalam dan luar ini bisa ditutup dengan adanya subsidi tersebut sehingga kemudian kita harapkan minyak curah betul-betul sudah ada di pasar," ujar Sigit.
"Nah tadi dalam kegiatan evaluasi dan temuan kita di lapangan memang masih didapati bahwa tidak semua pasar itu sudah tersedia sehingga tentunya kita perlu melakukan langkah-langkah," imbuh Sigit.
Atas hal itu, Sigit mengatakan sejumlah produsen yang bakal memproduksi minyak lebih dari kebutuhan normal. Dia berharap minyak yang diproduksi sejumlah produsen tersebut dapat benar-benar terdistribusi ke semua pasar.
"Ada 79 produsen yang sudah teregister untuk memproduksi dan kali ini kapasitas produksi dinaikkan dua kali lipat dari kebutuhan situasi normal. Artinya kalau ini betul-betul bisa terdistribusi dengan baik dengan jaringan distribusi yang ada baik dari distributor swasta maupun distributor dari BUMN dalam hal ini PT RNI seharusnya minyak goreng curah betul-betul tersedia di pasar," beber Sigit.
Sigit mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah membuat kebijakan untuk memberikan BLT kepada masyarakat. Selain itu, Sigit mengungkapkan Polri dan Kemenperin sudah membentuk tim gabungan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar.
"Beberapa hari lalu bapak presiden juga sudah mengeluarkan kebijakan keputusan untuk memberikan BLT terhadap pedagang kaki lima dan masyarakat yang masuk dalam PKH untuk bisa mendapatkan subsidi terkait dengan pembelian minyak goreng yang ada," ujar Sigit.
Bentuk Satgas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait minyak goreng. Apa saja tugasnya?
"Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan, di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat, para produsen, dan di kantor pusat," kata Sigit di Mabes Polri, Senin (4/4).
Dia mengatakan personel satgas gabungan itu bakal ditempatkan di beberapa produsen besar minyak goreng. Personel dari Polri dan Kemenperin bakal berjaga selama 24 jam mengawasi proses produksi minyak goreng.
"Kita tempatkan personel dari polisi dan dari Kementerian Perindustrian khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam untuk mengawasi proses produksinya," ucapnya.
Hal itu ditujukan untuk menjamin produksi minyak goreng berjalan lancar.
"Sehingga kita bisa pasti apakah terkait dengan produksi yang sudah menjadi komitmen itu benar-benar bisa dilaksanakan.
Karena memang ada kekhawatiran, ada keragu-raguan terkait dengan penggantian dan itu sudah ditegaskan bahwa semuanya yang sudah diikat dengan kontrak dengan Badan Sawit itu akan diberikan subsidi. Oleh karena itu, tugas produsen memastikan produksinya sesuai kontrak. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja seharusnya di pasar terpenuhi," ujarnya.
Dia mengatakan personel Satgas bakal di distributor. Dia menegaskan personel dari Satgas pusat, satgas daerah hingga Bhabinkamtibmas bakal mengawasi distribusi minyak goreng.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Polri akan bersinergi membentuk satgas dalam upaya pengawasan produksi dan distribusi program minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000.
“Kami ingin program ini ada progresnya sesuai yang diharapkan Presiden. Untuk itu, kami melakukan rapat pembahasan dan evaluasi ini agar bisa segera diakselerasi,†kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Senin (4/4).
Jika ditemukan pelanggaran dalam prosesnya, kedua pihak akan menindak tegas.
Pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang mewajibkan industri menyediakan minyak goreng curah untuk masyarakat dan usaha mikro kecil.
Sanksi tersebut misalnya terkait dengan produk yang tidak sesuai dengan alokasi dan jumlah, berdasarkan yang sudah ditetapkan Kemenperin, ujarnya. (Detikcom/Antaranews/c)