Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Bobby Ungkap Kepala BKD dan PSDM Dinonaktifkan

* Untuk Pemeriksaan Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemko Medan
Redaksi - Rabu, 06 April 2022 09:08 WIB
455 view
Bobby Ungkap Kepala BKD dan PSDM Dinonaktifkan
(Foto: SIB/Roy Marisi Simorangkir)
BERI PENJELASAN: Wali Kota Medan Bobby Afif memberikan penjelasan perihal penonaktifan Kepala BKD PSDM) kepada wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (5/4). 
Medan (SIB)
Wali Kota Medan Bobby Afif akhirnya mengungkapkan bahwa Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan Zain Nouval telah dinonaktifkan dari jabatannya, Kamis (31/3), untuk kebutuhan pemeriksaan yang sedang dilakukan pihak Inspektorat. Hal itu dikatakan Bobby kepada wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (5/4).

"Bukan dicopot definitif, tapi, masih dinonaktifkan sementara untuk kebutuhan pemeriksaan oleh Inspektorat," katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Bobby mengaku tidak mengetahui pasti detail materi pemeriksaan terhadap Noval, dan meminta wartawan untuk menanyakan hal itu kepada Inspektorat.

"Mengenai apa detail pemeriksaannya, tanyakan ke Inspektorat. Saya tidak tahu secara detail materi pemeriksaannya," katanya.

Menanggapi wartawan, Bobby mengaku dinonaktifkannya Zain Noval karena terindikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemko Medan, mengingat hal itu menyangkut tugas pokok fungsi (Tupoksi) OPD yang dipimpin Zain Noval.

Wali Kota juga mengakui bahwa istri Zain Noval juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Hakda. Mereka sama-sama diperiksa di Inspektorat Pemko Medan.

"Kenapa saya tidak membahas mendalam, karena perihal jual beli jabatan tidak terkait dengan Tupoksi Bagian Hakda," ujar Bobby.

Hanya saja, Wali Kota Medan belum bersedia menjelaskan perihal mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terhadap keduanya. "Tidak jauh-jauh dari masalah jual beli jabatan," tegasnya.

Ditegaskan, dirinya telah berulang kali mengingatkan jajaran Pemko Medan untuk tidak melakukan transaksi atau pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Zain Noval dinonaktifkan dari jabatan Kepala BKD PSDM termasuk istrinya dari jabatan Kabag Hakda Pemko Medan. (A16/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru