Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Kapolda Pastikan Tak Ada Penyimpangan Harga Minyak Goreng Curah di Sumut

Redaksi - Rabu, 06 April 2022 09:15 WIB
273 view
Kapolda Pastikan Tak Ada Penyimpangan Harga Minyak Goreng Curah di Sumut
ANTARA/HO
Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak. 
Medan (SIB)
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra memimpin rapat pendistribusian minyak goreng curah di Sumut.

Langkah ini diambil untuk mengatasi keluhan pedagang soal minyak goreng curah yang dibeli di atas harga eceran tertinggi.

Rapat itu digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (4/4). Kadis Perindag Sumut, para produsen dan distributor minyak goreng curah turut hadir dalam rapat tersebut.

Panca mengatakan rapat ini digelar untuk mencari solusi masalah para pedagang yang mengeluhkan pembelian minyak goreng curah melebihi harga eceran tertinggi yaitu di atas Rp 15.000. Hal tersebut berdampak pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasar.

"Pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng di pasar sejumlah Rp 14.000 per liter. Terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasar disebabkan oleh pengurangan produksi oleh para produsen di industri atau pabrik," sebut Panca.

"Saya harap agar harga eceran minyak curah harus Rp 14.000 per liternya. Kita harus sepakat kebijakan pemerintah yang mengambil jalan tengah harus kita dukung bersama demi pemenuhan kebutuhan masyarakat di Sumut," tambah Panca.

Di sisi lain, Panca meminta kepada para produsen dan distributor agar melakukan pengecekan di aplikasi SIMIRAH.id di mana perusahaan sudah terdaftar di aplikasi tersebut. Hal ini kata Panca, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

"Kepada para produsen dan distributor yang memiliki informasi terkait penyimpangan dari harga jual minyak goreng curah tersebut agar segera melaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut" sebut Panca.(detikcom/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru