Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Belasan Miliar Dana Investasi Bodong Mengalir ke Klub Sepakbola RI

Mantan Manajer Madura United Ditetapkan Tersangka
Redaksi - Minggu, 10 April 2022 08:42 WIB
393 view
Belasan Miliar Dana Investasi Bodong Mengalir ke Klub Sepakbola RI
Foto : Istimewa
Ivan Yustiavandana.
Jakarta (SIB)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya aliran dana investasi robot trading mengalir ke klub sepakbola Indonesia. Jumlahnya yakni ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.

"Benar, belasan miliar (rupiah)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (9/4).

Ivan tak menyebutkan klub sepakbola mana yang dimaksud. Hal ini berkaitan dengan kasus yang tengah disidik Bareskrim Polri, yakni kasus robot trading Viral Blast.

Respons Klub Liga
Sejumlah klub Liga 1 yang diduga menerima aliran dana investasi bodong robot trading merespons penemuan PPATK.

PPATK melaporkan ada indikasi dana belasan miliar rupiah dari investasi robot trading mengalir ke enam klub sepak sepak bola Indonesia. Dari enam klub itu, empat di antaranya diyakini klub Liga 1 2021/2022.

Empat klub tersebut diduga sempat bekerja sama dengan Viral Blast, yakni Persija Jakarta, Madura United, PSS Sleman, dan Bhayangkara FC.

Presiden Klub Persija Mohammad Prapanca mengatakan kasus Viral Blast sudah rampung dengan Persija. Tak ada lagi jalinan kerja sama. Sejauh ini Persija pun tidak menerima panggilan polisi.

"Wah ini [soal investasi robot trading (Viral Blast) kan sudah beres. (Untuk pastinya) saya mesti cek ke direktorat komersial.

Setahu saya sudah beres ya," kata Prapanca, Sabtu (9/4).

Sementara itu Media Officer Bhayangkara FC Anggra Bratama Putra juga menyebut belum ada panggilan dari pihak polisi. Mengenai kontrak kerja sama dengan Viral Blast pun telah diputus di tengah jalan.

"Kerja sama kita dengan Viral Blast waktu itu murni kerja sama sponsor dengan Bhayangkara FC. Setelah banyak masalah di Viral Blast, kita langsung memutuskan kerja sama," ucap Anggra, Sabtu (9/4).

"Kami juga tidak meminta kekurangan nilai kontrak ke mereka. Sejauh ini enggak ada [panggilan polisi], begitu juga dengan klub-klub lain yang disponsori oleh Viral Blast," ujarnya.

Satu-satunya klub Liga 1 yang sudah dipastikan akan dipanggil adalah Madura United dan satu klub lainnya, yang namanya masih dirahasiakan. Pemanggilan ini akan dilakukan mulai pekan depan.

Mengenai pemanggilan polisi pihak Madura United menyebut akan kooperatif. Media Officer Madura United Tabri Syaifullah Munir mengatakan jika surat sudah masuk ke klub panggilan itu akan dipenuhi.

"Jika memang nantinya ada pemanggilan resmi, kami pastikan akan kooperatif," kata Direktur Utama PT PBMB, Ziaul Haq, yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/4).

Sementara mantan Manajer Madura United Zainal Huda Purnama telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading. Terkait keberadaan Zainal ini pula Madura United dipanggil.

Pada awal musim Liga 1 2021/2022, Madura United resmi menandatangani kerja sama dengan perusahaan Viral Blast Global. Angka kerja sama selama satu musim tersebut ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Zainal Huda Purnama merupakan sosok yang membuat Viral Blast masuk ke Madura United.

"Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast," katanya.

Sebelumnya, salah satu manajer klub sepakbola dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus robot trading Viral Blast. Namun hingga kini manajer tim sepakbola itu belum memenuhi panggilan.

"Kami sampaikan update terkait kasus Viral Blast. Penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap manajer salah satu klub sepakbola, namun dari pihak manajer meminta jadwal ulang untuk diperiksa kepada penyidik," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (8/4).

Gatot mengatakan, penyidik sedang menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. Dirinya belum menyebutkan secara detail manajer tim sepakbola mana yang akan dipanggil tersebut.

"Saat ini sedang dijadwalkan penyidik pemeriksaannya ke depan," katanya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus robot trading bernama Viral Blast yang bikin rugi member-nya hingga Rp 1,2 triliun. Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, dengan rincian tiga sudah ditangkap, sementara satu lainnya masih diburu.

Tetapkan 4 tersangka
"Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 4 tersangka di mana 3 tersangka telah diamankan ditangkap dan ditahan. Dan ada 1 tersangka yang masih DPO," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (22/2).

Ketiga orang yang sudah ditangkap berinisial RPW, ZHP, dan MU. PW, yang masih diburu Bareskrim, kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Terpisah, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan total member Viral Blast mencapai 12 ribu orang. Whisnu menerangkan, Viral Blast berdiri di bawah PT Trust Global Karya sejak 2020, tapi ternyata perusahaan itu ilegal karena tak punya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Di mana perusahaan ini tidak memiliki izin trading dan mengoperasionalkannya, menjalankan investasi robot trading dengan nama Viral Blast di mana hasil kejahatannya dinikmati oleh pengurus dan afiliasinya," kata Whisnu.

Dari para tersangka, Whisnu menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai SGD 1.850.000, uang nilai Rp 12.000.000, kartu ATM sebanyak 12 buah, 4 unit mobil mewah, dan 8 unit handphone.(detikcom/CNNI/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru