Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

Sultan Terbitkan Surat Edaran Terkait Klithih di Jogja

Redaksi - Senin, 11 April 2022 09:52 WIB
275 view
Sultan Terbitkan Surat Edaran Terkait Klithih di Jogja
Foto: dok. Pemda DIY
Sri Sultan Hamengkubuwono X. 
Solo (SIB)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X menerbitkan Surat Edaran (SE) soal kejahatan jalanan atau yang sering disebut 'klithih' yang kerap terjadi belakangan ini. Dikutip, ada lima poin dalam SE Sultan untuk para bupati dan wali kota DIY dengan Nomor 050/5082.

Berikut isi SE tersebut:

Memperhatikan kejadian akhir-akhir ini yang menunjukkan maraknya kembali perilaku kejahatan jalanan hingga menimbulkan korban jiwa, dimohon kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua LPMK, Kampung, RW, RT, PKK, Karang Taruna dll. Untuk menyosialisasikan kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga untuk mengetahui keberadaan anggota keluarganya.

2. Menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja.

3. Menggiatkan patroli lingkungan dengan melibatkan potensi-potensi Linmas dan Jagawarga pada lingkungan masing-masing.

4. Bekerjasama dengan pihak TNI/Polri untuk melakukan monitoring terhadap pergerakan kumpulan massa yang masih beraktifitas hingga lewat tengah malam.

5. Menganggarkan aktivitas-aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD masing-masing.
Seperti diketahui, Sultan telah berbicara terkait klithih dan meminta agar tindakan hukum yang tegas dilaksanakan. "Aturan itu sudah ada, dari departemen terkait ada, bagaimana biarpun dia itu pelakunya itu di bawah umur, bisa kita diselesaikan disidangkan atau tidak?" kata Sultan, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro, Jumat (8/4).

Sultan juga meminta pemerintah daerah DIY membina pelaku klithih. Khususnya, bagi para pelaku yang tidak diterima oleh keluarganya.

"Karena kami Dinas Sosial, sama beberapa lembaga, itu juga sudah menangani orang-orang yang terlibat klithih, kekerasan jalanan itu. Faktanya belum tentu orang tuanya terima lagi," ucap Sultan. (detikcom/a)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru