Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Kasus Baru Covid-19 di Sumut 19, Sembuh 81 Orang

* 31 Provinsi Luar Jawa-Bali PPKM Level 1
Redaksi - Selasa, 12 April 2022 09:34 WIB
258 view
Kasus Baru Covid-19 di Sumut 19, Sembuh 81 Orang
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Ilustrasi.
Medan (SIB)
Kasus harian Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali turun dari sehari sebelumnya. Kasus baru pertanggal 11 April 2022 tercatat 19 orang, sembuh 81 orang, meninggal satu orang.

Kasus sehari sebelumnya tercatat 24 orang, sembuh 49 orang dan meninggal satu orang. Sehingga total keseluruhan kasus virus corona di Sumut mencapai 154.822 orang, sembuh 150.985 orang, meninggal 3.241 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis MM mengatakan kasus baru di Sumut diperoleh dari Binjai enam orang, Medan tiga orang, Deliserdang dua orang.

"Kemudian, Asahan, Batubara, Humbang Hasundutan, Karo, Samosir, Simalungun, Tapanuli Tengah, dan Toba Samosir, masing-masing satu orang," katanya kepada harianSIB.com, Senin (11/4).

Sementara, 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumut kini berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan Covid-19. Status tersebut dilansir dari data laman resmi covid19.go.id, Senin (11/4).

Adapun daerah tersebut adalah Samosir, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidimpuan, Nias Utara, Labuhanbatu Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Sibolga, Labuhanbatu Selatan.

Padanglawas Utara, Deliserdang, Nias, Tapanuli Tengah, Gunungsitoli, Batubara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, Nias Barat, Pakpak Bharat, Binjai, Medan, Toba, Dairi, Padanglawas, Labuhanbatu, Tebingtinggi dan Tanjungbalai.

Penetapan status zonasi risiko penyebaran Covid-19 dihitung berdasarkan sejumlah indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan melalui epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.

Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.

Di hari yang sama berdasarkan data harian Kemenkes RI melalui BNPB, Sumut peringkat 10 sebagai daerah penyumbang kasus baru di Indonesia.

Peringkat pertama yakni Jawa Barat sebanyak 340 kasus, DKI Jakarta peringkat kedua sebanyak 312 kasus, Jawa Tengah peringkat ketiga sebanyak 126 kasus.

Banten peringkat keempat sebanyak 93 kasus, Jawa Timur peringkat kelima sebanyak 48 kasus, Nusa Tenggara Timur peringkat keenam sebanyak 38 kasus, Sulawesi Tengah peringkat ketujuh sebanyak 30 kasus.

DI Yogyakarta peringkat kedelapan sebanyak 24 kasus, Kalimantan Barat peringkat kesembilan sebanyak 21 kasus, Sumatera Utara peringkat 10 sebanyak 19 kasus.

Diperpanjang
Sementara dilaporkan terpisah, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar pulau Jawa dan Bali diperpanjang selama dua pekan. PPKM diperpanjang karena pandemi Covid-19 belum berlalu.

"PPKM untuk wilayah luar Jawa dan Bali kembali diperpanjang melalui Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2022," ujar Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, dalam keterangannya, Senin (11/4).

Instruksi ini merupakan perpanjangan dari Inmendagri nomor 19 tahun 2022 yang berakhir pada 11 April 2022. Selain di wilayah Jawa-Bali, kondisi tren perbaikan pandemi Covid-19 terlihat signifikan di luar Jawa dan Bali.

"Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak di mana untuk wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau, itu artinya pandemi Covid-19 semakin terkendali, berbanding lurus dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat," tegas Safrizal.

Level 1
Di tingkat provinsi, sebanyak 31 provinsi kini berstatus PPKM level 1. Hanya ada 3 provinsi yang berstatus bukan level 1.

"(Tiga provinsi itu yakni) Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Sulawesi Barat," jelas Safrizal.

Sementara itu di tingkat kabupaten/kota, wilayah yang berada di level 3 turun dari 110 daerah menjadi 43 daerah. Kemudian, daerah PPKM level 2 meningkat dari 250 daerah menjadi 259 daerah.

"Sementara untuk level 1 mengalami peningkatan tajam dari yang sebelumnya hanya 26 daerah menjadi 84 daerah. Hingga saat ini juga tidak terdapat kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di Level 4," pungkasnya. (SS6/detikcom/f)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru