Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Pemerintah Sudah Siapkan Peta Jalan Pencabutan PPKM

* Istana: Kita di Jalur Tepat Akhiri Pandemi
Redaksi - Sabtu, 28 Mei 2022 09:38 WIB
303 view
Pemerintah Sudah Siapkan Peta Jalan Pencabutan PPKM
Foto: Istimewa
Ilustrasi.
Jakarta (SIB)
Pemerintah telah menyiapkan peta jalan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai tahapan menuju endemi Covid-19. Hal itu diutarakan oleh Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander Kaliaga Ginting.

Alexander menyatakan bahwa peta jalan tersebut terbagi tiga, yakni jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Pihaknya hanya menunggu pengesahannya saja dari pimpinan negara.

"Jangka pendek tentu penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap dalam pengawasan dan pengendalian. Jangka menengah pelonggaran prokesnya sudah tidak lagi dengan tindakan atau peringatan. Jadi misalnya orang tidak memakai masker, tidak lagi ditindak lagi, yang penting hanya dibangun kesadarannya saja (self assessment) alias sudah sadar diri seperti jaga jarak, cuci tangan dan menyimpan masker atau hand sanitizer-nya di kantong atau tasnya.

Sementara untuk jangka panjang sudah tidak memerlukan lagi aplikasi PeduliLindungi dan masker untuk masuk ke ruang publik.

Peta jalan tahapan endemi sebagai berikut:

1. Jangka pendek yakni pelonggaran kebijakan level PPKM, pelonggaran pelaksanaan protokol kesehatan 3M, pembelajaran tatap muka (PTM) dan tempat ibadah 100%, pengembalian kapasitas rumah sakit untuk non Covid-19 secara bertahap, penutupan tempat isolasi terpusat secara bertahap.

2. Jangka menengah yakni penghentian kebijakan level PPKM, penghentian penggunaan PeduliLindungi di mal, tempat ibadah dan tempat makan.

3. Jangka panjang adalah restrukturisasi KPC PEN dan Satgas Covid-19. Covid-19 ditangani seperti penyakit menular lainnya. Misalnya TBC, demam berdarah, malaria dan hepatitis. Lalu penghentian vaksin sebagai syarat perjalanan, penghentian protokol kesehatan tetapi promosi 3M tetap terus berjalan dan penghentian kewajiban PeduliLindungi.

Alexander menjelaskan, Indonesia terikat dengan The International Health Regulations (IHR) 2005 dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Maka syarat angka reproduksi (reproduction rate/Rt) kasus Covid-19 tingkat nasional di bawah 1 yang sudah dicapai bulan Mei ini dipantau dan dijaga terus grafiknya terkendali hingga enam bulan ke depan hingga November 2022.

Nantinya pihak WHO yang mencabut status endemi.

Untuk endemi ini Satgas hanya mengambil pandemi terkendali dan endemi saja. Tidak menggunakan konsep eliminasi dan eradikasi. Hal ini dikarenakan eradikasi artinya hilang tidak ada jumlah kasus sama sekali, sedangkan eliminasi virusnya sudah tidak ada lagi. Hal itu tidak bisa hal itu diterapkan untuk Covid-19.

"Ini seperti cacar air yang sudah bisa eliminasi dan eradikasi. Tetapi untuk Covid-19 tidak bisa dikarenakan lalu lintas manusia kan banyak. Ada lalu lintas manusia lewat udara, laut dan darat. Makanya kita cari endemi yang posisinya itu terkendali dan menjadi endemi, karena negara kita terbuka, ada hubungan di ketiga tempat tersebut. Jadi bisa saja kasus masuk, meski hanya 3-5 kasus saja," pungkas Alexander.

Di Jalur Tepat
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memuji kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani Covid-19.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo menilai, sanjungan itu menjadi bukti Indonesia sudah berada di jalur yang tepat dalam mengakhiri pandemi Covid-19.

“Pujian dari PBB menunjukan kita sudah dalam jalur yang tepat dalam mengakhiri pandemi Covid-19,” kata Abraham melalui keterangan tertulis, Jumat (27/5).

Menurutnya, keberhasilan Presiden Jokowi sebagai pemegang kendali tertinggi penanganan pandemi Covid-19, telah membuat negara-negara dunia menjadi yakin bahwa situasi pandemi semakin terkendali.

“Tidak mungkin tujuh ribu delegasi dari 185 negara berani datang ke Indonesia jika tidak yakin Indonesia berhasil mengendalikan Covid-19,” tegasnya.

Abraham juga memaparkan data laju penularan Covid-19. Dia membeberkan, sejak 24 Maret hingga 26 Mei 2022, laju penularan Covid-19 bisa dikatakan sudah terkendali. Hal itu ditunjukkan oleh angka Reproduction Rate stabil di angka 1 selama dua bulan lebih.

“Data memang menunjukkan situasi pandemi terus terkendali. Tapi kita tidak boleh jumawa dan tergesa-gesa. Masker tetap perlu dipakai,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid pada acara Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 menyampaikan penghargaan atas kesuksesan Presiden Jokowi dalam menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19.

“Ini merupakan bukti komitmen kuat dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Yang Mulia Presiden Joko Widodo untuk memerangi Covid-19 dan mengembalikan negara ke jalur pemulihan,” kata Abdulla. (SP/Merdeka/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru