Lubukpakam (SIB)
Sat Reskrim Polresta Deliserdang menetapkan sembilan orang anggota geng motor sebagai tersangka kasus perusakan sebuah kafe yaitu Pos 3 Kafe yang ada di pekarangan Kantor Pos Jalan Sersan Arifin Lingkungan II, Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya empat orang lagi dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan saat ini sedang diburon.
Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiarso SIK, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi SIK MH, Senin (30/5) di Mapolresta Deliserdang.
Dari sembilan tersangka yang dihadirkan delapan di antaranya adalah pelajar dan tergolong usia perlindungan anak yakni IYS (15), SJM (16), RA (16), DSH (16), VZN (16), DPY (19) dan DRA (17). Mereka adalah warga Kecamatan Lubukpakam. Selanjutnya HA (17) warga Kecamatan Beringin.
Sembilan anggota geng motor itu ditetapkan tersangka berdasarkan pengaduan korban, Awaluddin Batubara selaku pemilik kafe yang dirusak anggota geng motor Garuda Hitam. Kesembilan orang kini menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal 170 ayat 1 subsider pasal 406 ayat 1 KUHPidana.
Dalam kasus itu, penyidik mengamankan barang bukti tiga senjata tajam jenis celurit dan pisau, meja granit, empat kursi plastik, sepeda motor Honda Vario warna putih, Honda Beat warna merah dan Yamaha N-Max serta potongan kayu dan batu.
AKAN TINDAK
Kapolresta Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengingatkan kepada setiap geng motor yang menimbulkan gangguan Kamtibmas, Polresta Deliserdang akan memberikan tindakan tegas.
“Oleh sebab itu kami meminta kerjasama dari orangtua agar mengawasi anaknya. Kepada para guru agar dapat mendidik anak muridnya untuk dapat berkehidupan yang baik†tegas Irsan Sinuhaji.
Dijelaskan, aksi penyerangan yang diduga dilakukan geng motor Garuda Hitam terhadap kelompok geng motor Zer Vanos dipicu adanya perselisihan antara kedua geng motor itu, Minggu (22/5) pukul 23.30 WIB, di Simpang SPP Desa Jaharun A Kecamatan Galang.
Geng motor Garuda Hitam berkumpul di Stadion Baharuddin Lubukpakam, sekira seratusan orang dengan mengendarai sekira 50 unit sepeda motor mendatangi tempat kumpul geng motor Zer di Pos 3 Kafe di Galang. Melihat kedatangan geng motor GH, kelompok geng motor Zer berlarian meninggalkan kafe, namun anggota kelompok geng motor GH melakukan pengrusakan terhadap kafe tersebut.
Menjawab wartawan, Kapolresta menjelaskan apabila ada pemilik mobil yang melaporkan adanya perusakan terhadap mobilnya, Sat Reskrim Polresta Deliserdang akan tetap menindaklanjuti laporan itu. Demikian halnya laporan lain terhadap korban penganiayaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga geng motor yang berjumlah seratusan orang, mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam dan batu, diduga mengganggu pengguna jalan saat melintas dari Galang menuju Lubukpakam, Minggu (29/5) dinihari. Akibatnya beberapa mobil dilaporkan mengalami kerusakan bahkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka sayat. (C1/c).