Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025
* BNPT: Bila Dibiarkan Bisa Menyesatkan Masyarakat

Densus 88: Khilafatul Muslimin Dekat dengan Terorisme

* Hamdan Zoelva: Pemerintah Harus Mengantisipasi dengan Bijak
Redaksi - Sabtu, 04 Juni 2022 09:11 WIB
742 view
Densus 88: Khilafatul Muslimin Dekat dengan Terorisme
Foto: Ist/harianSIB.com
Kabag Banops Densus 88 antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar
Jakarta (SIB)
Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri masih menyelidiki terkait konvoi rombongan sambil membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah' dengan disertai bendera bertuliskan arab. Diketahui, kejadian yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur itu sempat menghebohkan jagat media sosial.

Kabag Banops Densus 88 antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, kelompok Khilafatul Muslimin mempunyai jejak rekam yang dekat dengan kelompok terorisme.

"Kami warning kepada masyarakat adalah khilaf muslimin ini punya track record yang dekat dengan terorisme," katanya saat dihubungi, Jumat (3/6).

Hal itu dikatakan oleh Aswin melihat dari pimpinan Khilafatul Muslimin yang pernah terlibat dalam beberapa aksi terorisme.

"Seperti keterlibatan pemimpinnya atau pun beberapa orang pengurusnya atau anggotanya. Dan kelompok itu sendiri juga, karena pemimpinnya sendiri terlibat dalam beberapa aksi terorisme, kelompoknya sendiri juga memiliki keterkaitan dengan beberapa kelompok lain seperti NII, MII," jelasnya.

"Sudah menjalani hukuman juga, Abdul Hasan Baraja itu. Dia kan pernah dihukum malah masih di zaman orde baru," sambung Aswin.

Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah bakal melakukan penangkapan terhadap Abdul Baraja atau tidak. Karena, pihaknya juga belum mempunyai bukti keterlibatan mereka dalam aksi teror.[br]

"(Ditangkap lagi Abdul) Begini, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah, sampai ada bukti dia bersalah. Saya enggak bisa jawab kemungkinan atau tidak. Yang jelas kami mengedepankan menjunjung tinggi HAM, sampai memiliki bukti untuk menyatakan bahwa mereka yang tergabung dalam Khilafahtul Muslimin ini baik perorangan, kelompok itu memenuhi alat bukti yang cukup untuk dilakukan hukuman tindak pidana terorisme," tutupnya.

Perlu pencegahan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar juga menyoroti kemunculan konvoi motor membawa atribut Khilafatul Muslimin di sejumlah wilayah Indonesia. Ia menyebut, kelompok itu memanfaatkan ruang kebebasan berekspresi di Tanah Air.

"Kita melihat bahwa ada sekelompok entitas hari ini di alam demokrasi, tetapi memanfaatkan ruang kebebasan berekspresi.

Ini bisa berpotensi menjadi sebuah perbuatan yang bisa melanggar hukum," kata Boy dalam keterangannya, Jumat (3/6).

Boy mengatakan, hasil profiling dan pelacakan rekam jejak organisasi yang ada sejak 1997 itu, sejumlah tokoh yang pernah bergabung di kelompok ini ditemukan terafiliasi dengan sejumlah kelompok teroris, seperti Negara Islam Indonesia (NII) dan Jamaah Islamiyah (JI).

"Kita tahu sel-sel mereka di negeri ini ada. Mereka yang selama ini katakanlah bagian dari kegiatan (kampanye khilafah) itu.

Apakah terkait JI atau Ansharut Daulah, NII," ucapnya.

Boy menyebut, Khilafatul Muslimin muncul dengan memanfaatkan ruang kebebasan berpendapat. Jika dibiarkan, kata Boy, kelompok itu bisa berpotensi menyesatkan.

"Jadi, sel-sel yang ada ini ingin memanfaatkan ruang kebebasan itu tetapi apabila ini dibiarkan bisa menyesatkan masyarakat kita," ujarnya.

Dia menekankan perlu dilakukan pencegahan terhadap penyebaran ideologi Khilafah tersebut. Menurutnya, selain penegakan hukum diperlukan juga kesadaran kolektif dari masyarakat. Salah satunya kesadaran akan konsensus dasar Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

"Dengan kita membangun edukasi, semangat kesadaran kolektif inilah yang perlu kita kuatkan. Karena melakukan tindakan-tindakan hukum (terhadap ideologi khilafah), dengan dasar hukum yang ada, saya melihat hukum kita sudah baik. Tinggal bagaimana kita diimbangi dengan tingkat kesadaran warga negara kita," katanya.[br]

Boy mengingatkan seluruh masyarakat untuk mewaspadai dan juga memahami karakter ideologi khilafah. Kata Boy, ideologi tersebut bersifat transnasional alias global, namun juga memiliki sel-sel jaringan di dalam negeri.

"Jadi sudah ada rekam jejak. Di sini kita harus ingatkan, perlu kewaspadaan dan juga perlu tidak membiarkan begitu saja, karena pasti ada tujuan yang tersembunyi, ada agenda terselubung di balik gerakan-gerakan," ungkapnya.

Lebih lanjut Boy mengatakan, pihaknya turut melakukan antisipasi terkait berbagai ancaman ideologi anti-NKRI. Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder terkait, mulai instansi pendidikan hingga tokoh agama.

"Jadi kolaborasi dengan multipihak ini sangat penting, apakah di kalangan dunia pendidikan, generasi muda, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, kita harus bergerak bersama sama. Karena yang harus kita bangun bersama adalah kesadaran kolektif kehidupan berbangsa dan bernegara dengan melakukan penguatan wawasan kebangsaan, dan moderasi dalam beragama," pungkasnya.

Harus Diantisipasi
Demikian halnya Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva mengatakan, Pemerintah perlu secara bijak mengantisipasi tumbuhnya gerakan kepemimpinan khilafah, dengan memperhatikan pola dan bentuk gerakan tersebut.

"Tumbuhnya gerakan ini (khilafah) harus diantisipasi sedemikian rupa dengan bijak oleh Pemerintah. Apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah harus berdasarkan pada pola, bentuk, dan berbagai aspek lain dari gerakan itu," kata Hamdan dalam acara "Pancasila dan Khilafah Apakah Mungkin?", seperti dipantau, Jumat (3/6).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan, tiga dinamika organisasi yang harus diperhatikan oleh Pemerintah ketika akan menentukan kebijakan terkait penanganan suatu organisasi.

Apabila suatu organisasi hanya sekadar diskusi akademis, perbincangan, dan pertukaran pemikiran, lanjutnya, maka sebaiknya negara tidak perlu melakukan intervensi karena hal itu merupakan wujud kebebasan berpendapat.

Namun, katanya, apabila gerakan suatu organisasi sudah mulai terorganisir dan terstruktur, seperti mulai melakukan kegiatan terencana dan memiliki program dengan maksud melawan tujuan dasar negara, maka Pemerintah harus melarang organisasi tersebut.

"Harus dilarang, harus distop supaya tidak berkembang, karena pada saatnya itu akan membuat perpecahan di antara anak bangsa," tegasnya.

Selanjutnya, jika terdapat suatu organisasi yang kegiatannya sudah mengarah pada tindakan kekerasan, bahkan secara ekstrem, maka pembubaran terhadap kelompok itu saja tidak cukup.

Menurut Hamdan, Pemerintah harus melakukan penegakan hukum terhadap organisasi yang sudah menggunakan kekerasan karena membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

"Jadi, ada beberapa tingkat eskalasi dimana negara harus mengambil keputusan dan kebijakan apa," katanya.

Hamdan menjelaskan hal itu untuk menanggapi fenomena konvoi pengendara motor di wilayah Jakarta Timur dengan membawa atribut khilafah dan membagikan selebaran bertuliskan "Khilafatul Muslimin", Minggu (29/5).

Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, kegiatan konvoi dengan membawa atribut khilafah itu merupakan aktivitas yang melanggar konstitusi.

Terus Diawasi
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memastikan jumlah pengikut NII di Kabupaten Bandung, Jawa Barat hanya sekitar 30 orang dan terus diawasi oleh pihaknya.

Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat menyatakan sebanyak 3.000 pengikut NII yang masih tersebar di Kabupaten Bandung. Namun setelah dicek, Kusworo menyebut, angka tersebut tidak valid.

"Kemudian kami cek, ternyata hanya 30 orang, karena memang organisasi itu memang tidak resmi, underground, sehingga keanggotaannya tidak valid," kata Kusworo, di Bandung, Jumat (3/6).

Sejauh ini, menurutnya lagi, polisi terus melakukan langkah pengawasan untuk bisa memasukkan paham-paham yang lebih toleran ke kelompok tersebut. Sehingga mereka menurutnya bisa kembali berikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).[br]

"Menjadi saling hormat-menghormati, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kusworo.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Adjat Sudrajat mengakui pernyataannya yang menyebutkan masih ada 3.000 pengikut NII memang keliru. Adapun sebelumnya ia menyampaikan data tersebut berdasarkan informasi klaim dari mantan anggota NII.

"Itu tuh ada kesalahan data, itu bicaranya ke bagian kerja sama intel, jadi data (klaim) itu dari Camat NII, jadi memang hanya berdasarkan lisan saja," kata Adjat.

Ia pun mengakui pada saat itu mantan anggota NII mengklaim jumlah tersebut dengan tidak mendasar. Sehingga data tersebut, kata dia, memang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Adapun langkah ke depannya, pihaknya bakal terus mengawasi organisasi terlarang itu agar tidak semakin merebak di wilayah NKRI.

Pihaknya pun, kata dia, bakal mendorong anggota NII yang kini telah keluar dan berikrar kepada NKRI agar dibina dan diberi pelatihan agar memiliki keterampilan khusus.

"Mereka akan diadakan pelatihan, kami akan kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan, supaya punya keterampilan khusus demi menghidupi keluarganya," kata Adjat.

Sebelumnya, sebanyak 50 orang di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin (30/5), berdeklarasi membatalkan baiat NII dan kembali setia ke NKRI.

Mereka pun mendeklarasikan bakal berperan aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (Merdeka/Detikcom/Antaranews/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama