Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Komisi X DPR Minta Tarif Naik Candi Borobudur Rp 750 Ribu Dievaluasi

Redaksi - Senin, 06 Juni 2022 09:44 WIB
514 view
Komisi X DPR Minta Tarif Naik Candi Borobudur Rp 750 Ribu Dievaluasi
Foto: Getty Images/iStockphoto/platongkoh
Candi Borobudur.
Jakarta (SIB)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengkritik rencana pemerintah yang hendak menerapkan tarif baru harga tiket menaiki Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu. Huda minta keputusan itu dievaluasi.

"Saya pada posisi tidak setuju. Saya tidak setuju dan kalau sudah diputuskan saya kira perlu dilakukan evaluasi," kata Huda saat dihubungi, Minggu (5/6).

Huda kemudian memberikan sejumlah catatan. Huda menyinggung alasan Luhut Panjaitan yang menaikkan tarif tiket untuk menjaga kekayaan sejarah dan budaya Nusantara. Menurutnya, apabila alasannya demikian, kebijakan menaikkan harga tiket semestinya menjadi opsi terakhir.

"Catatannya, yang pertama, pada konteks semangat dan spiritnya oke, tapi pada konteks praktiknya saya pikir masih ada cara lain kalau konteksnya proteksi, dalam rangka memproteksi itu. Misalnya, jumlah wisatawannya yang dibatasi, dilimit pada konteks pengaturan jamnya, jumlahnya, dan seterusnya. Bukan menaikkan (tarif) tiketnya," ujar anggota Fraksi PKB itu.[br]

Huda menilai kenaikan tarif itu berisiko menjauhkan pemahaman masyarakat terkait pengetahuan situs budaya dan sejarah.

Huda mendorong Candi Borobudur tetap menjadi destinasi yang dapat diakses sebanyak-banyaknya oleh wisatawan kita.

"Catatan kedua, kalau ingin menjadikan Borobudur sebagai destinasi eksklusif, karena dalam konteks ini, saya masih setuju Borobudur harus tetap menjadi destinasi yang bisa diakses sebanyak-banyaknya oleh wisatawan kita. Karena risiko ketika menjadi destinasi eksklusif risikonya adalah dia akan menjadi destinasi yang menjauhkan masyarakat dari pemahaman dan pengalaman pengetahuan spiritual," ujar dia.

Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan bahwa tiket seharga Rp 750 ribu per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur. Sementara itu, harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp 50 ribu per orang untuk wisatawan lokal.

"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp50 ribu , untuk wisman 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy.

Edy mengatakan keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi. Rapat ini juga melibatkan pemerintah pusat.

Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.

Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara.

Edy mengungkapkan bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan. (detikcom/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru