Pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, telah menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mendukung langkah tegas polisi tersebut.
"Tentu saya mendukung langkah penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi negara," kata Ace kepada wartawan, Selasa (7/6).
Ace menyebut, langkah penegakan hukum terhadap kelompok Khilafatul Muslimin sudah dalam jalur yang benar. Sebab, kata dia, kelompok tersebut telah terang-terangan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi negara.
"Mereka jelas-jelas melakukan propaganda dengan melakukan kampanye menyebarkan ajaran khilafah," ucapnya.
Rekam Jejak
Sementara itu, Polisi mengungkap rekam jejak kelompok Khilafatul Muslimin. Kelompok tersebut melakukan konvoi di sejumlah daerah.
"Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Khilafatul Muslimin selain di Jaktim, di Cimahi Jawa Barat, di Brebes Jawa Tengah, dan juga melakukan konvoi di Surabaya Jawa Timur," ucap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (8/6).
Ramadhan menjelaskan, pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, sebelumnya pernah terkait dengan beberapa kasus terorisme. Abdul Qadir pernah ditahan atas kasus terorisme pada 1985.
"Perlu kami sampaikan bahwa saudara AQ pernah ditahan terkait dengan kasus tindak pidana teror tahun 1979 dan juga tahun 1985," terangnya.
Majelis Mujahidin Indonesia
Abdul Qadir, kata Ramdhan, mendirikan Khilafatul Muslimin pada 1977. Kemudian dia ikut mendirikan Majelis Mujahidin Indonesia pada 2000.
"Saudara AQ juga mendirikan Khilafatul Muslimin pada tahun 1977, kemudian AQ juga turut mendirikan Majelis Mujahidin Indonesia pada tahun 2000," sambung Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, Abdul Qadir memiliki kedekatan dengan kelompok-kelompok radikal. Saat ini, Abdul Qadir ditahan di Polda Metro Jaya. Dia ditangkap pada Selasa (7/6).
"Terkait dengan penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama AQ yang ditangkap pada Selasa, 7 Juni 2022, di Lampung, di mana penangkapan dilakukan oleh penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Telusuri Sumber Dana
Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya uang operasional yang cukup besar dal organisasi Khilafatul Muslimin. Polisi juga akan mendalami sumber dana yang mengalir kepada Khilafatul Muslimin.
"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).
Hengki mengatakan, pihaknya masih akan mendalami soal dana operasional organisasi Khilafatul Muslimin ini.
"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut," imbuhnya.
Bertentangan dengan Pancasila
Sebelumnya polisi menangkap pimpinan tertinggi Khikafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa (7/6) kemarin. Polisi mengatakan penangkapan tersebut bukan hanya kepada perorangannya saja aka tetapi terhadap ormasnya.
Polisi menyebut Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila.
"Selama ini yang disampaikan mereka bahwa mereka 'mendukung NKRI dan Pancasila', setelah kita analisis terhadap kegiatan-kegiatan mereka melalui penyelidikan komprehensif dan ahli-ahli literasi, ideologi Islam, saksi ahli agama Islam, bahasa dan pidana semua nyatakan bahwa kegiatan-kegiatan mereka ini bertentangan dengan Pancasila," ujar Hengki kepada wartawan, Selasa (7/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (29/5). Zulpan menyebut ormas itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem Khilafah.
"Kelompok ini tawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Zulpan.
Karangan Bunga
Gedung utama Polda Metro Jaya dihiasi karangan bunga dari masyarakat. Karangan bunga itu merupakan apresiasi masyarakat kepada polisi atas penindakan terhadap Khilafatul Muslimin.
Pantauan, Rabu (8/6), ada 20 karangan bunga terpajang di depan gedung Promoter Polda Metro Jaya. Karangan bunga tersebut berisi tulisan dukungan untuk mengusut tuntas kasus Khilafatul Muslimin.
"Bravo Polri atas Keberhasilan Mencegah dan Menumpas Terorisme di NKRI," tulis dalam salah satu karangan bunga.
"Terimakasih Atas Konsistensi Polri Berjuang Menjaga Keamanan Serta Keutuhan NKRI dan Pancasila," tulis dalam karangan bunga lainnya.
Karangan bunga tersebut dikirim berbagai lembaga, mulai dari Komunitas Masyarakat Cinta NKRI, ARM Group, hingga Forum Komunikasi Delma Enam.
Sebelumnya pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, telah ditetapkan tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Abdul Qadir kini langsung ditahan.
"Iya, langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).
Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung pukul 06.30 WIB. Dia bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Ditahan di sini Rutan Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.
Ingin Ganti Pancasila
Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5). Zulpan menyebut ormas itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.
"Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Zulpan. (detikcom/a)