Jakarta (SIB)
Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menemukan puluhan ribu data induk anggota atau warga yang tergabung dalam ormas Khilafatul Muslimin se-Indonesia.
Data tersebut ditemukan saat penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung.
"Dan kita temukan disitu data induk warga Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai sore ini kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (11/6).
Zulpan menyebut data tersebut digunakan untuk membuat nomor induk baru. Nantinya akan digunakan untuk menggantikan e-KTP (KTP elektronik) yang diterbitkan pemerintah Indonesia.[br]
"Dan ada temuan menarik, mereka juga sudah membuat Nomor Induk Warga atau NIW yang digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," ucap Zulpan.
Selain itu, polisi juga turut menyita komputer yang berada di kantor pusat dan akan diperiksa oleh tim terkait. Kemudian, brankas besi sebanyak empat unit berisi uang tunai senilai Rp 2,3 miliyar.
"Kemudian, kita temukan juga catatan keuangan dan serta kita temukan buku tabungan rekening penampung," ucap Zulpan.
Dalami
Polisi mengatakan akan mendalami asal dari uang tersebut.
"(Nilainya) Rp 2,3 miliar lebih, tepatnya lebihnya berapa ya hampir 2,4 lah gitu ya makanya saya sampaikan lebih dari 2,3 miliar," ujar Zulpan.
Namun, polisi belum bisa menyebutkan asal-usul uang tersebut. Belum diketahui apakah uang tersebut hasil dari donasi atau patungan dari anggota ormas Khilafatul Muslimin.
"Itu kami dalami dulu ya yang jelas itu ditemukan di brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin dan itu dana dari ormas ini," ucap Zulpan.
"Itu belum bisa saya sampaikan (sejak kapan dikumpulkan uang tersebut) itu detail itu kan nanti," sambungnya.[br]
Tangkap Lagi
Sementara itu, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua anggota ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sebagai tokoh sentral. Keduanya ditangkap di Medan dan Kota Bekasi.
"Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi," ujar Zulpan.
"Keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi," imbuhnya.
Zulpan menyebut keduanya ditangkap pada Sabtu (11/6) malam. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ungkap Peran
Polda Metro Jaya mengungkap peran empat tokoh sentral di ormas Khilafatul Muslimin. Empat tokoh tersebut berinisial AA dan IN, yang ditangkap di Bandar Lampung; F ditangkap di Medan, Sumatera Utara; serta terakhir SW di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Pertama Inisialnya AA ditangkap di Bandar Lampung perannya sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," ujar Zulpan.
Kemudian, IN ditangkap di kota yang sama berperan sebagai penyebar doktrin melalui sistem pendidikan. Dia juga menyebarkan doktrin melalui pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin.
"Ketiga F ditangkap di kota Medan sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin," kata Zulpan.
Terakhir, Polda Metro Jaya juga menangkap SW di Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia diketahui sebagai pengurus dan pendiri ormas Khilafatul Muslimin.[br]
"Kemudian keempat, ditangkap kota Bekasi inisialnya SW ini perannya inisialnya pengurus dan juga pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan petinggi mereka," ucapnya.
Kini, keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang dari mereka kini telah ditahan di rutan Mapolda Metro Jaya.
Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 59 ayat 4 Huruf C jo Pasal 82A ayat 2 UU Ri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menangkap lima orang tersangka dari kasus Khilafatul Muslimin berinisial AQHB, AA, IN, FA, dan SU. Kelimanya kini juga sudah ditahan oleh penyidik.
"Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya" papar Zulpan. (detikcom/a)