Tim kunjungan kerja (Kunker) DPRD Sumut Dapil XII Binjai-Langkat menemukan pembangunan Gedung Samsat atau Kantor BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Sumut di Kota Binjai berbiaya Rp6,5 miliar yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut TA 2021 terkesan amburadul, sehingga perlu dilakukan audit total oleh tim independen.
Temuan itu disampaikan Ketua dan anggota Tim Kunker XII DPRD Sumut H Ajie Karim, Hendro Susanto, Putri Susi Melanie Daulay, Muhammad Andri Alfisah, Rudi Alfahri Rangkuti dan Zainuddin Purba kepada wartawan, Rabu (22/6) saat melakukan peninjauan langsung proyek-proyek APBD 2021 di Kota Binjai.
Tim Kunker saat itu didampingi pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Sumut yang dikoordinatori Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut Rajali.
Anggota Tim Kunker Hendro Susanto mengaku kecewa melihat kondisi fisik bangunan Samsat Binjai atau Kantor BPPRD yang baru setahun dibangun kualitasnya sangat buruk dan lantai keramiknya sudah ada yang pecah dan retak-retak. Sangat jelas bahan yang digunakan terkesan murahan.
"Selain itu, kita juga menemukan dinding bangunan terlihat sudah retak-retak, sehingga diharapkan kepada Kepala UPT (Unit Pelayanan Teknis) BPPRD Sumut di Binjai segera meminta pertanggungjawaban perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek bangunan tersebut," tandas Hendro Susanto.[br]
Hendro yang juga politisi PKS ini mengingatkan Kepala UPT BPPRD di Binjai agar jangan mau menerima serah terima hasil pembangunan gedung tersebut dalam kondisi buruk, karena akan berimbas kepada pejabat sebagai kuasa pengguna anggaran proyek dimaksud.
Sedangkan Ketua Tim Kunker Ajie Karim sangat berharap agar pembangunan gedung ini jangan sampai disalahgunakan anggarannya, karena akan berurusan dengan aparat penegak hukum.
Berkaitan dengan itu, Hendro dan Ajie Karim meminta Kepala UPT BPPRD Sumut di Binjai segera menghadirkan pimpinan proyek yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut ke Kantor UPT Binjai, tapi sudah beberapa jam rombongan dewan menunggu, pimpinan proyek tak juga kunjung datang.
"Kita akan panggil pimpinan proyek ke DPRD Sumut guna dimintai penjelasan terhadap hasil kerjanya, karena terkesan amburadul. Di samping itu, kita juga akan merekomendasikan kepada tim independen melakukan audit total terhadap proyek tersebut, guna mengetahui jumlah kerugian negara," tandas Hendro. (A4/c)