Jumat, 25 April 2025

35 WNI Terjebak di Perusahaan Fintech Palsu dan Judi di Kamboja

Redaksi - Minggu, 26 Juni 2022 09:42 WIB
698 view
35 WNI Terjebak di Perusahaan Fintech Palsu dan Judi di Kamboja
Foto: Net/harianSIB.com
Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Jakarta (SIB)
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap ada 35 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di perusahaan di Kamboja.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang financial technology (fintech) palsu dan judi online.

"KBRI Phnom Penh telah merespons laporan adanya 35 orang WNI yang terjebak di kawasan perusahaan fintech palsu dan judi online di Bavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja," kata juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, Sabtu (25/6).

Faizasyah menjelaskan hal tersebut saat ditanya soal kabar ada WNI yang dianiaya di Kamboja. Kabar itu disertai dengan video yang menunjukkan pria yang disiksa dengan cara disetrum.

Pria yang menjadi korban itu disebut-sebut merupakan WNI. Namun, video viral tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Video tersebut belum bisa diverifikasi," katanya.

Kembali soal WNI yang terjebak di perusahaan fintech palsu dan judi online di Kamboja. Pihak KBRI Phnom Penh telah meminta bantuan kepada kepolisian Kepolisian Svay Rieng Kamboja pada Sabtu (19/6) lalu untuk menyelamatkan 35 WNI tersebut.

Dia mengatakan Kepolisian Svay Rieng masih melakukan pendalaman. Informasi terakhir, lanjutnya, 7 dari 35 WNI tersebut telah meninggalkan Bavet.[br]


"Sedang 28 WNI lainnya masih berada di Bavet, dan dalam monitoring Kepolisian Svay Rieng," ucapnya.

Dia mengatakan KBRI Phnom Penh secara intensif terus memantau kondisi ke-28 WNI tersebut.

"Sejauh ini mereka dalam kondisi yang sehat dan tidak ada indikasi penganiayaan," ujarnya.

Kemlu mencatat terjadi peningkatan jumlah WNI di Asia Tenggara yang menjadi korban perekrutan dengan modus lowongan kerja melalui media sosial. Kemlu mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur yang benar jika ingin bekerja di negara lain.

"Kementerian Luar Negeri mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri tersebut. Pencari kerja agar berangkat bekerja ke luar negeri sesuai prosedur yang benar dan menggunakan visa bekerja yang resmi di keluarkan kedutaan besar negara tujuan," ungkap dia. (detikcom/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Gedung DPRD Labura Diresmikan

Gedung DPRD Labura Diresmikan

Aekkanopan(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Utara (Labura) melaksanakan halal bihalal di Kantor DPRD Labura,