Jakarta (SIB)
Karo Provos Polri Brigjen Benny Ali meminta maaf atas tindakan 3 anggota polisi yang meminta wartawan CNNIndonesia dan 20detik menghapus dokumen video liputan di sekitar kompleks kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Benny mengatakan, ketiga anggota Polri itu tidak memahami kerja jurnalistik para wartawan.
"Pertama-tama saya selaku Karo Provos mengucapkan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang kurang pemahaman terhadap kejadian kemarin," kata Benny kepada wartawan, Jumat (15/7).
Benny menjelaskan, ketiga anggota polisi itu berada di kawasan rumah Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan pengamanan terstruktur.
"Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP, tapi itu merupakan tempat yang dia (Sambo) tinggali, jadi dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur," ujarnya.
Dia juga menjelaskan latar belakang ketiga anggota polisi itu melakukan intimidasi terhadap wartawan CNNIndonesia dan 20detik.[br]
Ketiganya disebut merasa bahwa pemberitaan terkait baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo itu sudah menyentuh ranah pribadi.
"Mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati. Ini bagaimana kondisi psikis ataupun psikologis daripada keluarga. Mungkin itu yang dijaga. Sehingga anggota-anggota tersebut melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan," tutur Benny.
Benny pun memastikan akan menindak tegas ketiga anggota tersebut. Benny juga turut mengucapkan maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini.
"Selanjutnya terkait dengan kejadian tersebut, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut," imbuhnya.
Diketahui, insiden intimidasi itu terjadi saat wartawan CNNIndonesia dan 20detik tengah mewawancarai seseorang bernama Asep.
Asep merupakan tukang sapu di kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.
Usai melakukan wawancara dengan Asep, keduanya didatangi oleh tiga orang tidak dikenal. Ketiga orang itu lantas meminta wartawan CNNIndonesia dan 20detik menghapus hasil liputan.[br]
"Terus ya udah, kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep sambil videoin segala macam," ungkap salah satu wartawan yang mendapatkan intimidasi.
"Pas udah agak jauh, disamperin lagi tuh bertiga. Langsung 'sini, mana handphone-nya, mana handphone-nya.' Langsung dihapus-hapusin (videonya)," tambahnya.
Terdapat tiga video yang dihapus dari ponsel wartawan tersebut yang salah satunya berisi wawancara dengan Asep. Tiga orang yang meminta video tersebut dihapus disebut mengenakan kaus berwarna hitam.
Tindak Tegas
Polisi telah menemukan 3 pelaku yang meminta wartawan CNNIndonesia dan 20detik menghapus dokumen video liputan di sekitar kompleks kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
Ketiganya dipastikan akan ditindak tegas oleh Provos Polri.
"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).[br]
Dedi menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan langsung bersama pihak detikcom dan CNNIndonesia. Dedi juga turut meminta maaf dan menyesalkan peristiwa tersebut.
"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari detikcom maupun CNN," kata Dedi.
"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka. Organisasi yang terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran masukan kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa," tambahnya.
Dedi memastikan akan menyampaikan perkembangan atas tindak tegas kepada ketiga anggota tersebut.
Dia mengatakan, polisi seharusnya paham akan kinerja jurnalistik para awak media yang perannya penting untuk mengedukasi serta memberikan informasi kepada masyarakat.
"Anggota Polri juga pada kesempatan ini bahwa seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi, tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia," ujarnya.[br]
Karena itu, Dedi pun mengimbau agar anggota Polri mampu bersinergi dan melindungi kerja jurnalistik para awak media. Bukan malah melakukan intervensi terhadap kerja jurnalistik tersebut.
"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," sambung Dedi.
Menanggapi hal itu, CEO detikNetwork Abdul Aziz turut mengucapkan terima kasih kepada Polri atas langkah yang ditempuh. Dia berharap kejadian ini tak terulang kembali.
Sambangi Dewan Pers
Tim hukum istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyambangi kantor Dewan Pers di Jakarta Pusat. Kedatangan tim hukum guna berkonsultasi terkait perkembangan pemberitaan seusai insiden baku tembak.
"Pada hari ini kami selaku kuasa hukum Ibu Putri Sambo datang bersilaturahim dalam rangka untuk mengkonsultasi dan meminta arahan-arahan terkait pemberitaan permasalahan-permasalahan yang terjadi yang teman-teman pers sudah mengetahui dan memberitakan. Meminta arahan terkait berita-berita yang semakin hari yang semakin kita lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya, sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi menangani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," kata kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Jumat (15/7).[br]
Arman berharap adanya empati media. Terlebih kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo masih dalam proses penyelidikan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media, sangat berharap empati sambil sama-sama kita menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri, itu harapan kami sebagai pihak yang mewakili keluarga," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menilai isu liar yang berkembang masih bersifat spekulasi. Yadi mengatakan pemberitaan harus berpedoman pada kode etik jurnalistik.
"Dalam konteks ini, kami melihat media sifatnya spekulasi, kemudian yang kedua bersumber dari sumber tidak resmi dan yang ketiga peradilan di luar, itu yang harus dihindari. Karena impact yang berita itu berbahaya sekali. Saya melihat kita harus berpedoman pada kode etik jurnalistik," katanya.
"Gini, penjelasan Mabes Polri ya itu yang ditulis, tidak boleh berspekulasi lebih jauh. Artinya, spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi, artinya kita belum tahu bener atau nggak," katanya. (detikcom/c)