Kejari Simalungun akan tetap melakukan pengamatan dan bahkan segera turun ke lapangan, untuk melihat langsung adanya dugaan penyimpangan di lima paket proyek Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Siantar (UPTJJS) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut tahun anggaran 2021 yang berlokasi di Kabupaten Simalungun.
Hal itu diungkapkan Kajari Simalungum Bobbi Sandri SHMH didampingi Kasi Pidsus M Kenan Lubis SHMH dan Kasi Intel Asor Olodaiv Siagian SH, ketika dimintai komentarnya, Rabu (20/7) di kantornya.
Setelah membaca koran SIB terbitan Rabu (20/7) di halaman pertama, Kajari Bobbi menyebut, kelima proyek yang bersumber dana dari APBD Sumatera Utara dan APBD Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2021 puluhan miliar rupiah yang diduga sarat dengan penyimpangan tersebut sudah dilaporkan Gemapsi (Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) ke KPK dan ke Kejati Sumut.
"Walaupun Gemapsi tidak melaporkannya ke Kejari Simalungun, namun berhubung lokasi proyek berada di wilayah hukum Kejari Simalungun, ada atau tidak ada delegasi dari Kejatisu, Kejari Simalungun akan tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kelima proyek yang diduga bermasalah tersebut," pungkas Kajari Bobbi.
Untuk sementara ini Kejari Simalungun sifatnya masih melakukan pemantauan dan apabila kasus ini sudah ditangani pihak KPK atau Kejatisu, untuk menjaga agar tidak terjadinya pengusutan tumpang tindih, maka Kejari Simalungun sifatnya hanya menunggu delegasi atau perintah dari Kejatisu, papar Bobbi Sandri.
Sebagaimana diberitakan koran ini, Gemapsi telah melaporkan lima paket proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara kepada KPK di Jakarta dan Kejatisu di Medan. Proyek pembangunan jalan dan jembatan bernilai puluhan miliar rupiah tahun anggaran 2021 yang berlokasi di Kabupaten Simalungun tersebut diduga sarat dengan penyimpangan yang dapat merugikan negara miliaran rupiah.[br]
Kelima proyek itu menurut laporan Gemapsi yang diketuai Anthony Damanik, yakni proyek pembangunan jalan dan jembatan di KM 137 - 800 Pematang Siantar-Tanah Jawa Kabupaten Simalungun yang dikerjakan CV Makkurtuk Dongan" berbiaya Rp 10,4 miliar kondisinya dinding penahan sebelah kiri sudah retak diduga proyek asal jadi.
Kemudian pembangunan tembok jembatan di Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun juga berbiaya miliaran rupiah oleh CV Harapan Indah berbiaya Rp 2.996.305.290 kondisinya saat ini sudah ambruk, diduga pasangan tidak sesuai dengan bestek
Selanjutnya sebut laporan Gemapsi, pembangunan ruas jalan di Saran Padang Simalungun yang dikerjakan CV Larisma Jaya berbiaya Rp 3.998.950.340 kondisinya sudah rusak. Kemudian peningkatan jalan Simpang Raya-Sipintuangin dikerjakan oleh PT Nada Karya Bangun Persada berbiaya Rp 17.240.099.283 juga kondisinya sudah rusak dan Pembangunan bronjong ruas jalan Kecamatan Raya Kahean Simalungun dikerjakan CV Pembangunan Nadajaya berbiaya Rp 6. 495.117.530 kini kondisinya sudah rusak. (D2/d)