Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

KPK Diminta Prioritaskan Pengusutan Lima Paket Proyek Dinas BMBK Sumut di Simalungun

Redaksi - Jumat, 22 Juli 2022 09:36 WIB
1.308 view
KPK Diminta Prioritaskan Pengusutan Lima Paket Proyek Dinas BMBK Sumut di Simalungun
Foto: Ist/harianSIB.com
Plang proyek peningkatan Jalan Siantar-Pematang Raya milik Dinas BMBK Sumut di Simalungun.
Medan (SIB)
Wakil Ketua DPD Partai Hanura Sumut Toni Togatorop SE MM meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memprioritaskan pengusutan kasus dugaan korupsi lima paket proyek Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Siantar (UPTJJS) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut tahun anggaran 2021 di Kabupaten Simalungun.

"Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) telah melaporkan kelima paket proyek yang diduga bermasalah tersebut ke KPK. Kita berharap agar pengusutannya menjadi skala prioritas oleh komisi anti rasuah tersebut," tegas Toni Togatorop kepada wartawan, Kamis (21/7) di Medan.

Dalam kesempatan itu, Toni juga menyampaikan apresiasinya kepada Gemapsi yang berani tampil terdepan dalam membongkar kasus dugaan korupsi proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut TA 2021 di Kabupaten Simalungun.

Sebelumnya diberitakan SIB, Rabu (20/7), Ketua Gemapsi, Anthony Damanik kepada wartawan menyampaikan, lima proyek Dinas BMBK Sumut di Simalungun yang diduga bermasalah tersebut, antara lain proyek pembangunan jembatan provinsi Km 137 + 800 pada ruas jalan provinsi jurusan Pematangsiantar - Tanah Jawa di Kabupaten Simalungun dengan anggaran Rp10,4 miliar.[br]



Kemudian pembangunan turap/talud/bronjong pada ruas jalan provinsi jurusan Pematangsiantar - Tanah Jawa dengan anggaran Rp 2,99 miliar, proyek pembangunan drainase pada ruas jalan provinsi jurusan Saran Padang dengan anggaran Rp 3,99 miliar.

Selanjutnya proyek peningkatan struktur pada ruas jalan provinsi Simpang Raya - Sipintuangin - Pelabuhan Tigaras dengan anggaran Rp17,2 miliar. Pembangunan turap/talud/bronjong pada ruas jalan provinsi di Kabupaten Simalungun dengan anggaran Rp 6,49 miliar.
"Keseluruhan proyek tersebut minim kualitas dan berdasarkan hasil investigasi Gemapsi pada lima pekerjaan Dinas BMBK yang berada di Simalungun, diduga berpotensi merugikan keuangan negara Rp7 miliar," ujar Damanik.

Berkaitan dengan itu, Toni yang juga Ketua DPD Asosiasi Petani dan Pedagang (Aspatan) Sumut itu berharap kepada KPK untuk segera menurunkan tim guna melakukan pengusutan secara tuntas terhadap lima proyek yang diduga bermasalah tersebut.

"Jika nantinya ditemukan adanya dugaan korupsi atau penyalahgunaan uang rakyat, Dinas BMBK Sumut bersama sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek dimaksud, harus mempertanggungjawabkannya secara hukum," tandas Toni Togatorop.[br]



Sementara itu, Juru Bicara KPK, Fikri saat dikonfirmasi tentang kebenaran pengaduan ini menyarankan agar pelapor mempertanyakan perkembangan penanganan laporannya melalui fasilitas yang tersedia.

"Silakan pelapor bisa langsung menanyakan kepada KPK melalui sarana yang ada. Sesuai ketentuan, KPK pasti akan jelaskan progres laporannya hanya kepada pelapor," ujar Fikri kepada SIB di Jakarta, Kamis (21/7).

MEMBANTAH
Di tempat terpisah, Kepala Dinas BMBK Bambang Pardede melalui Kepala UPTJJ Pematangsiantar Syarifuddin Lubis mengatakan, 5 proyek yang disebutkan menimbulkan kerugian negara di Simalungun tidak benar.

"Tidak benar ada kerugian negara, sebab kerusakan itu masih dalam masa pemeliharaan hingga akhir Desember 2022," kata Syarifuddin Lubis kepada SIB, Kamis (21/7) di Kantor Dinas BMBK Medan.

Ia menjelaskan ada jembatan retak di sebelah kanan, namun setelah dilakukan pemeriksaan ke lokasi tidak ada yang retak, yang ada dilatasi yang merupakan perjumpaan sambungan antara tembok dengan jembatan.

"Ini memang tidak bisa bersatu dan harus ada jaraknya. Dilatasi dibuat agar saat terjadinya beban baik dengan gaya vertikal dan horizontal tak menimbulkan keretakan atau putusnya struktur bangunan tersebut," katanya.[br]



Selanjutnya proyek yang disoroti lagi yaitu tentang proyek saluran air. Di mana material merupakan pasangan batu, tetapi yang sebenarnya tidak dicetak atau dibuat di lokasi, tetapi material itu buatan pabrik yang didatangkan dari Kota Medan dan sudah memenuhi standar mutu.

Kemudian masalah pembangunan talud (tembok). Talud rusak akibat curahan air yang berkumpul dari semua sisi sehingga mengakibatkan timbunannya tergerus.

"Dari awal perencanaan sudah kita tahu, di mana jalan sudah longsor dan aspalnya juga sudah retak yang kita bangun kan tembok, sedangkan untuk pengaspalannya belum dianggarkan dan itulah yang difoto dan itupun kita upayakan segera menanganinya," katanya.

Menurut Syarifuddin, kerusakan itu terjadi karena adanya curah hujan cukup tinggi mengakibatkan gorong-gorong yang ada di bawah jalan pecah sehingga membuat timbunannya jatuh.

"Kalau debit air besar dan gorong-gorong tidak mampu menampung air, maka air meluber, situasi ini membuat gorong-gorong pecah. Ini kan karena faktor alam, bukan kesalahan kontraktor. Tetapi perlu diketahui bahwa proyek ini masih dalam masa pemeliharaan sampai akhir Desember 2022, sehingga jika ada kerusakan akan diperbaiki kembali," paparnya. (A4/BR8/A13/a)






Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru