Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2022-2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Kamis (11/8).
Dia berharap komisioner yang baru bisa memberikan perubahan dan benar-benar menjadi filter pada penyiaran.
Menurut Edy, penyiaran perlu diberikan perhatian khusus karena menyangkut asupan informasi yang diterima masyarakat. Bila filternya tidak berjalan dengan baik maka masyarakat bisa mendapat informasi yang salah.
Karena itu dia berharap komisioner KPID Sumut yang dilantik agar dapat mengetahui tugas pokoknya dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia dan menjadikan Provinsi Sumut semakin bermartabat.
Gubernur mengucapkan selamat bergabung kepada komisioner yang dilantik dan mengajak tujuh komisioner untuk tetap kompak bersama-sama membangun dan membesarkan Provinsi Sumut.
KPID Sumut sebagai filter diharapkan dapat menjaga adanya penyiaran-penyiaran yang dianggap tidak membangun rakyat ataupun dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
Muhammad Syahrir salah satu Komisioner KPID kepada wartawan usai pelantikan mengungkapkan, KPID Sumut akan membenahi dulu struktural internal yang kemudian akan mensinkronkan apakah program-program itu masih relevan.
Sebagai komisioner yang sudah pernah menjabat, mereka akan menjadi jembatan kepada teman-teman komisioner baru, setidaknya kegiatan yang dilaksanakan mempunyai sambungan karena roh dan semangatnya itu sama.[br]
Ramses Simanullang menambahkan, perlu adanya kaloborasi dengan masyarakat untuk mengawal secara bersama tentang penyiaran yang ada di Provinsi Sumut sehingga penyiaran lebih sehat.
"Mohon dukungan semua masyarakat Sumut agar 7 komisioner ini menjadi sesuatu kekuatan baru untuk membenahi atau minimal memperbaiki bagaimana penyiaran di provinsi ini ke depan," ajaknya.
Tujuh nama yang dilantik komisioner KPID Sumut yakni Ayu Kusuma Ningtias, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edward Thahir.
Ketujuh komisioner ini merupakan hasil asesmen yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut Januari 2022 lalu. (A13/c)