Jakarta (SIB)
TNI akan memproses hukum Brigjen NA, perwira tinggi Sesko TNI, yang sudah menembaki kucing-kucing hingga mati dan terluka. Brigjen NA akan dijerat pasal berlapis.
"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA," tegas Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8).
Prantara memaparkan Brigjen NA terancam Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Juga Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Seperti diketahui, terungkapnya identitas pelaku penembakan kucing-kucing di Sesko TNI ini berawal dari perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Rabu (17/8), Andika mengatakan dirinya langsung memerintahkan penyelidikan peristiwa penembakan kucing-kucing itu.
"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu, 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," jelas Prantara hari ini.
Prantara mengatakan Brigjen NA menembak dengan senapan angin miliknya. Penembakan dilakukan Selasa (16/8), siang.
"Menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an," ucap Prantara.
Motif
Brigjen NA mengakui alasannya menembaki kucing-kucing di wilayah Sesko TNI. Ia mengatakan maksudnya melakukan hal tersebut adalah untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal Sesko TNI.[br]
"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal / tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar," kata Prantara.
Dapat dipastikan, motif penembakan bukan karena kebencian terhadap kucing.
"Dan bukan karena kebencian terhadap kucing," imbuh Prantara.
Tindak Tegas
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Demokrat Rizki Aulia Rahman mengecam pelaku penembakan sejumlah kucing tersebut. Rizki meminta Brigjen NA ditindak tegas atas perbuatannya itu.
"Kami mengharapkan satuan TNI di bawah kepemimpinan Pak Panglima Pak Andika bisa menindak tegas para pelaku dalam aspek apapun terutama di sini penembakan kucing," kata Rizki kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).
Rizki mengapresiasi langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperhatikan dan mengusut kasus itu.
Dia juga menyayangkan adanya aksi penembakan Brigjen NA terhadap sejumlah kucing itu.
"Dari Komisi I dari Fraksi Demokrat menyayangkan adanya berbagai indikasi bahwa ada tindakan indisipliner yang dilakukan oleh sebagian oknum di TNI, tapi di sisi lain kami juga mengapresiasi langkah Panglima TNI yang turut memperhatikan masalah terkait dengan penjagaan citra dari TNI itu sendiri," ujarnya.
Rizki meminta kasus penembakan kucing yang dilakukan oleh Brigjen NA dapat diusut tuntas. Dia berharap jangan sampai ada oknum yang bertindak indisipliner dan merusak citra satuan TNI.
"Tentu kita harapkan jangan sampai karena ada segelintir oknum, segelintir orang dalam satuan TNI yang bertindak indisipliner bisa merusak secara utuh citra dari satuan TNI itu sendiri," ujar Rizki.
Rizki mendorong satuan TNI mengadakan evaluasi terkait penggunaan senjata secara konsisten. Hal itu agar dapat menjaga kedisiplinan dari para anggota TNI.
"Tentu kami mendorong TNI untuk bisa mengadakan evaluasi secara konsisten. Jadi evaluasi bukan per tahun, evaluasi bukan per bulan, tapi terus bisa ditekankan untuk bisa menjaga kedisiplinan dari anggota TNI itu sendiri," katanya.
Lebih lanjut, Rizki menyebut Komisi I akan segera mengadakan rapat kerja (raker) bersama Panglima TNI dan seluruh mitra bidang pertahanan.
Dalam rapat nanti, dia menyebut, akan disampaikan peristiwa penembakan kucing ini untuk selanjutnya didalami dan dievaluasi.
"Sedang dibahas dalam rapat internal. Minggu depan kita sudah mulai tentu dibagi jadwalnya dengan mitra terkait di Komisi I, tapi dalam waktu dekat minggu-minggu depan kita bisa menjalankan rapat dengan bidang pertahanan juga TNI," imbuh Rizki.[br]
Viral di Medsos
Sebelumnya, salah satu rumah singgah hewan telantar mengunggah video sejumlah bangkai kucing dalam kondisi mengenaskan di akun Instagramnya. Pengunggah juga menyertakan keterangan kucing-kucing tersebut mati karena ditembaki di area Sesko TNI, Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat (Jabar).
"Bantu share atau mention pihak terkait. Kucing-kucing ditemukan mati ditembak, lokasi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Ada yang tahu? Siapa pelakunya ini, kok tega banget kucing ditembak-tembak seperti ini. Kejadian sore ini tanggal 16 Agustus 2022. Satu Kucing saat ibu mau di X-ray, untuk memastikan luka tembak dan peluru di badan kucing. Help Pak @ridwankamil bapak @jenderaltniandikaperkasa @rizky_irmansyah @nathasatwanusantara @christian_joshuapale
@deasyfebry @jakartaanimalaidnetwork @femkemonita," tulis pengunggah, seperti dilihat, Rabu (17/8).
Dari video yang diunggah, tampak empat bangkai kucing dievakuasi perekam. Terdengar juga suara isak tangis.
"Ini pelurunya nyangkut ini di kepala ini. Luar biasa manusia kayak begitu," kata perekam.
Menanggapi hal ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran untuk mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut.
"Saya telusuri sekarang. Saya sudah perintahkan tim hukum untuk telusuri berita di atas," tegas Andika. (detikcom/a)