Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Resmi, Sertifikat Hak Pakai Candi Borobudur Dipegang Kemendikbudristek

Redaksi - Minggu, 21 Agustus 2022 09:44 WIB
295 view
Resmi, Sertifikat Hak Pakai Candi Borobudur Dipegang Kemendikbudristek
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Wisatawan menikmati suasana matahari terbit di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (15/12/2018).
Jakarta (SIB)
Setelah diperjuangkan sejak 2015, Candi Borobudur kini punya sertifikat tanah dengan status hak pakai. Sertifikat tersebut dipegang oleh Kemendikbudristek.

Pada Kamis (18/8) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mendapatkan sertifikat hak pakai terhadap tanah di Zona I Kawasan Candi Borobudur.

Sertifikat ini dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim ungkapkan kegembiraan dan apresiasinya atas capaian ini.

Menurutnya, ini merupakan langkah besar dalam upaya memajukan warisan budaya Indonesia.

"Dengan diterbitkannya sertifikat hak pakai untuk tanah Candi Borobudur, semakin lengkaplah upaya kita untuk terus memajukan warisan budaya kebanggaan bangsa Indonesia. Sekali lagi, capaian ini berhasil kita peroleh berkat gotong royong dan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak," ujar Nadiem dalam acara Serah Terima Sertifikat Tanah Candi Borobudur, di kantor Kemendikbudristek, pada Kamis (18/8).

Dalam rilis Kemendikbudristek disebutkan, upaya penerbitan sertifikat ini telah diperjuangkan sejak tahun 2015.

Direktorat Jenderal Kebudayaan telah menempuh perjalanan cukup panjang untuk mewujudkan hal ini.

Berbagai upaya dilakukan mulai dari pertemuan, dialog, hingga mediasi dengan seluruh pihak terkait.

Dalam sambutannya, Nadiem menghaturkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendampingi dan mendukung proses penerbitan sertifikat ini. Ia berharap kerja sama yang dilakukan tak berhenti sampai di sini.

Nadiem kemudian mengajak semua pihak yang hadir untuk saling bahu membahu dalam mengelola Candi Borobudur. Demi terwujudnya kebudayaan Indonesia yang maju dan merdeka.

"Mari bersama-sama merawat keberlangsungan dan mendorong pemajuan Candi Borobudur demi terwujudnya cita-cita Merdeka Berbudaya," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya di kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN yang berhasil menjalankan tugas untuk menyelesaikan permasalahan tanah Candi Borobudur.

Selain melakukan serah terima sertifikat tanah Candi Borobudur, dalam acara ini juga diadakan pemberian piagam penghargaan di bidang perlindungan cagar budaya.

Piagam diberikan oleh Mendikbudristek kepada Kejaksaan RI dan Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk apresiasi atas bantuan dan keberhasilan dalam penerbitan sertifikat tanah Candi Borobudur. (detikTravel/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru