Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025
Penerimaan Mahasiswa Baru Dinilai Tidak Transparan

KPK: Jalur Mandiri Punya Celah Korupsi

* Kemendikbud Ristek: Bakal Dievaluasi
Redaksi - Senin, 22 Agustus 2022 09:13 WIB
483 view
KPK: Jalur Mandiri Punya Celah Korupsi
(Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
BERJALAN: Para tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani (tengah), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (kanan) dan pihak swasta Andi Desfian berjalan seusai dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Pu
Jakarta (SIB)
Sejatinya, KPK telah melakukan kajian dan penilaian di sektor pendidikan. Dia mengungkap jalur penerimaan mahasiswa mandiri tersebut tidak terukur dan tidak transparan.

"KPK memang telah melakukan kajian dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang terukur, kurang transparan, dan kurang berkepastian," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Minggu (21/8).

Ghufron menyebut, jalur penerimaan mahasiswa mandiri itu bersifat lokal dan tidak akuntabel sehingga celah tindak pidana korupsi patut diduga terjadi dalam proses tersebut.

"Karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal, tidak transparan, dan tidak terukur, maka kemudian jadi tidak akuntabel. Karena tidak akuntabel, maka kemudian menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi," jelas Ghufron.

Menurut Ghufron, sejatinya proses penerimaan jalur mandiri itu tidak bermasalah. Hanya, dia berharap proses rekrutmennya harus diperbaiki sehingga lebih terukur, akuntabel, dan partisipatif.

"KPK berharap ke depan, proses rekrutmen mau apa pun namanya, ada jalur mandiri ataupun jalur afirmasi yang lain, bukan soal mandirinya, bukan soal namanya. Tetapi mekanismenya, harus diperbaiki menuju lebih terukur, lebih akuntabel, dan lebih partisipatif," tegasnya.

Bakal Dievaluasi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku bakal mengevaluasi soal penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

Hal itu disampaikan setelah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di kampusnya.

Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud Ristek Lindung Sirait menyebut pihaknya bakal melakukan aksi nyata berupa evaluasi terhadap penerimaan jalur mandiri perguruan tinggi.

"Tadi saya sudah sampaikan bahwa langkah konkret kita akan evaluasi. Apakah sistem penerimaan mahasiswa baru ini, terutama yang mandiri," kata Lindung Sirait dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Minggu (21/8).

Lindung juga mengamini pendapat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyebut program penerimaan mandiri itu bertujuan baik bagi para calon mahasiswa. Hanya, ada celah-celah yang dapat menjadi potensi tindak pidana korupsi.

"Tadi sudah disampaikan Pak Ghufron, sebenarnya mandiri ini tujuannya baik. Hanya itu tadi, ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Dia mencontohkan soal interval pengumuman hasil ujian penerimaan mandiri yang cenderung memakan waktu. Hal itu menjadi salah satu fokus yang bakal dievaluasi.[br]





"Contoh, interval ujian dengan pengumuman itu ada sangat panjang, itu memberikan peluang terjadinya transaksional. Mungkin akan dievaluasi," jelas Lindung.

Dia mencontohkan soal penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang hasilnya diumumkan secara terbuka dan langsung.

Hal ini disebut nihil dari konsep transaksional.

"Contoh untuk penerimaan CPNS itu, gitu ujian langsung keluar hasilnya, siang, sehingga kemungkinan transaksional itu bisa langsung dimonitor, ini mungkin salah satu. Namun demikian, ini menjadi evaluasi yang sangat harus dilakukan segera," katanya.

Selain itu, dia menyinggung soal paramater dalam penerimaan lewat jalur mandiri. Menurut Lindung, masyarakat berhak tahu soal kriteria kelulusan agar proses rekrutmen dapat menjadi transparan dan akuntabel.

"Kemudian, model penerimaan mandiri ini, parameternya, tadi dikatakan Pak Ghufron, apa parameternya? Ukurannya? Sehingga orang bisa melihat, di sinilah transparansi akuntabilitasnya," ujarnya. (detikcom/d)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru